JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: LAZNAS Bakrie Amanah kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2022 dari tim audit akuntan publik. Hal ini membuktikan transparansinya LAZNAS Bakrie Amanah dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah.
Sejak tahun 2018 hingga sekarang LAZNAS Bakrie Amanah selalu mendapatkan opini wajar dalam pelaporan keuangan.
Pelaksanaan Audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mohammad Sunusi dan Rekan. Penyerahan dokumen audit berlangsung pada Kamis (24/8/2023) lalu bertempat di kantor LAZNAS Bakrie Amanah.
Internal Audit LAZNAS Bakrie Amanah, Tutik Ratna menjelaskan “Menurut amanat undang-undang No. 23 Tahun 2011 pelaporan BAZNAS dan LAZNAS itu wajib diaudit oleh akuntan publik sebagai sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kita terhadap publik,” ungkapnya.
Berkaitan dengan akuntabilitas dan transparansi, lebih lanjut Tutik menjelaskan bahwa, semakin tinggi tingkat kepercayaan publik, semakin tinggi juga tanggungjawab sebuah lembaga untuk memberikan akuntabilitas dan transparansi termasuk mengumumkannya melalui media cetak dan elektronik.
Sementara itu Kepala Divisi Operasional, Ria Wigiyanti, mewakili Pengurus LAZNAS Bakrie Amanah menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan, dukungan dan do’a hingga diraih opini keuangan WTP sembari menyampaikan harapan bahwa, dengan hasil ini, LAZNAS Bakrie Amanah dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada muzakki dan mustahik.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada segenap pihak yang telah memberikan kepercayaan, dukungan dan do’a, serta semoga di tahun 2023, di era LAZNAD, dengan hasil ini Bakrie Amanah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada muzakki dan mustahik termasuk sistem pengelolaan keuangan yang transparan,” ungkap Ria. (Np)