JAKARTANEWS.ID-SERANG : Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Brigjen Pol.Sabilul Alif melaksanakan pengecekan pelayanan di Polresta Serang Kota, Rabu (30/8/2023). Kapolda meminta kepada agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan kunjungan kapolda dalam rangka pengawasan dan pengecekan terkait pelayanan di Polresta Serang Kota.
“Arahan Kapolda dan Wakapolda Banten meminta agar ditingkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat supaya bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik,” ujar Didik kepada awak media .
Disampaikan Didik, pada saat kunjungan kerja di Polresta Serang Kota, kapolda beserta para pejabat utama meninjau beberapa layanan seperti pelayanan SPKT, Satpas, Rutan, SKCK, dan pelayanan jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
“Pertama yang dicek layanan 110, pengecekan ruang tahanan dan posko presisi. Selanjutnya ke pelayanan pembuatan SKCK, pelayanan SIM dan praktik uji SIM,” tutur kabidhumas.
Kesempatan itu Rudy Heriyanto dan Wakapolda Banten meninjau pelaksanaan uji praktik SIM C. Menurut Didik, pada sirkuit uji praktik SIM saat ini, ada beberapa pembaharuan. “Sebelumnya praktik uji SIM C itu berupa angka 8, tapi pada peraturan baru diganti jadi later S,” ungkapnya.
Ditambahkan Didik dengan adanya pembaharuan uji praktik SIM tersebut diharapkan pelayanan itu bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat pemohon SIM baik ujian teori atau pun praktiknya sampai selesai dan berhasil.
“Ini tentunya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan bisa dirasakan oleh masyarakat bahwa kesadaran untuk berkendara harus mempunyai SIM dan harus melalui beberapa tes yang harus dilaksanakan,” kata Didik mengakhiri keterangannya. (Warto).