Luar Biasa Dicecar Skandal Tol MBZ Sampai 4 Kali, Mantan Dirut JJC Djoko Dwijono Masih Berstatus Saksi

Sampai kini Belum Ada Pencegahan

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Luar biasa. Empat kali diperiksa Skandal Tol Japek II alias MBZ, Djoko Dwijono, Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) tahun 2016 masih bisa pulang melenggang dari Kejaksaan Agung.

“Statusnya sebagai saksi, ” kata Dr. Ketut Sumedana, Kapuspenkum dalam keterangannya, Rabu (29/8) petang.

Ketut menerangkan JD (inisial yang digunakan Puspenkum Kejagung, Red) diperiksa guna memperkuat pembuktian perkara Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.

“Langkah itu juga sekaligus guna membuat terang tindak pidana (untuk menemukan tersangka, Red), ” akhirinya.

Dalam keterangannya, tidak dijelaskan alasan diperiksanya kembali JD (namanya Djoko Dwijono, Red) dalam perkara yang menarik perhatian Istana dan Publik tersebut.

Begitu juga peran dan dugaan keterlibatan dalam Mega Proyek yang berbiaya Rp13, 5 triliun dan diresmikan oleh Presiden pada Kamis (11/12/2019) serta dihadiri oleh Djoko Dwijono, Dirut
PT. Jasa Marga Desi Arryani dan lainnya.

Terakhir diperiksa, pada Rabu (23/8) lalu pada Rabu (16/8) bersama Adrian Priohutomo (Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Tahun 2019) dan Hasanudin (Direktur Pengembangan Usaha).
Pemeriksaan pertama pada Selasa (6/6).

Sejak disidik awal Maret lalu, belum juga seorang pun dicegah bepergian ke luar negeri.

PETUNJUK

Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia Iqbal Daud Hutapea menangkap adanya petunjuk makin jelas tentang siapa yang bakal diminta pertanggung jawaban hukum (tersangka, Red).

“Diperiksa sampai 4 kali suka- tidak suka bisa disebut petunjuk,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Namun demikian, Iqbal mengingatkan hal tersebut bukan hal mutlak, sebab pada akhirnya fakta hukum alias alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.

“Mari, kita junjung asas praduga tidak bersalah. Beri kesempatan tim penyidik untuk bekerja,” pungkasnya.

JASA MARGA

Terkait upaya Kejagung menetapkan para tersangka, nyaris semua Direksi, Mantan Direksi dan Pengurus PT. Jasa Marga (JSMR), anak usaha PT. JJC dan Konsultan beserta Subkontraktor diperiksa.

Antara lain, pada Rabu (16/8) Dirut JSMR Desy Arryani yang menjabat periode 2016 -2020 diperiksa. Sehari kemudian disusul Dirut JSMR (2012-2016) Adityawarman.

Jajaran JSMR lain, termasuk Subakti Syukur yang belum lama dilantik sebagai Dirut JSMR. Dia diperiksa sebagai Direktur Operasional Periode 2016 – 2020 ,Senin (24/7).

Lalu, Selasa (18/7) Eks. Direktur Pengembangan Usaha Arsal Ismail. Donny Arsal (Direktur Keuangan dan Manajemen) terhitung sejak 2017 yang juga Komut PT. Jasamarga Bali Tol sejak tahun 2020.
Selain itu, Vera Kirana selaku Mantan Dirut PT. JJC dan pada Selasa (6/6).

Jasa Marga adalah induk PT. JJC yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). Juni 2022, 40 persen saham JJC diakuisisi PT. Marga Utama Nusantara.

Kalangan konsultan, adalah Dirut PT. Virama Karya (Konsultan) Jusarwanto bahkan telah diperiksa dua kali pada Selasa (30/5) dan Selasa (4/4).

Subkontraktor, antara lain Dirut PT. Citra Angkasa Persada (CAP) Suharno diperiksa pada Selasa (15/8) dan Kamis (10/8).

CAP tercatat mengerjakan tiang pancang Tol MBZ sepanjang 38 Km. Didirikan 1974 dan dikenal sebagai Pabrik Baja terbesar di tanah air. (ahi)

Tinggalkan Balasan