Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasikan Gerakan ”Sertakan” ke Perusahaan

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mengunjungi salah satu perusahaan peserta yaitu PT Lautan Luas, di Palmerah Jakarta Barat. Kunjungan tersebut salah satunya untuk menyosialisasikan gerakan nasional ”Sertakan” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, mengatakan melalui gerakan ”Sertakan” pihaknya ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) para pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka.
”Kita ajak pekerja formal atau perusahaan peduli dengan pekerja di lingkungan kerja kita, keluarga yang berusaha, atau, pekerja di sekitar lingkungan seperti saudara, asisten rumah tangga, sopir, pekerja komplek satpam, tukang, pemulung, pedagang sayur, pekerja agama marbot masjid, guru mengaji, dan lain-lain,” ungkap Tetty.
Menurut Tetty, dengan gerakan ”Sertakan” adalah upaya menyegerakan para pekerja informal agar terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Syukur-syukur kalau iurannya juga dibayari. Jadi sekalian kita niatkan untuk sedekah dengan menjadi donatur iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama kepada saudara-saudara pekerja informal yang berpenghasilan rendah,” kata Tetty.
Tetty menyebutkan setidaknya para pekerja informal tersebut terdaftar dalam dua program perlindungan dasar kelompok BPU yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran kedua program tersebut sangat murah yaitu hanya Rp16.800 per bulan. Untuk memudahkan pendaftarannya, kini sudah tersedia fitur baru pendukung gerakan ”Sertakan” yaitu ”Daftar BPU” di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
”Namanya musibah itu selalu datang tak terduga dan dapat menimpa siapa saja. Dengan iuran hanya Rp16.800 itu seandainya saudara-saudara kita pekerja informal mengalami kecelakaan kerja sudah dapat jaminan pemulihan sampai sembuh dengan biaya tak terbatas berapa pun kebutuhan medisnya,” cetus Tetty.
Menurut Tetty, kunjungan ke perusahaan tersebut selain untuk memperkenalkan program terbaru BPJS Ketenagakerjaan juga sebagai bentuk apresiasi serta sarana untuk mempererat kedekatan dengan peserta. ”Kami selalu silaturahim atau sambung rasa dengan peserta. Dengan adanya kedekatan ini akan semakin memudahkan kami untuk memberikan dan sebaliknya bagi peserta peserta untuk mendapatkan layanan yang optimal,” ungkap Tetty. (Dani)

Tinggalkan Balasan