Setelah Sosialisasi, Razia Uji Emisi Kendaraan Berlaku Sanksi Tilang

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup DKI, menggelar razia uji emisi untuk pengendara sepeda motor dan mobil, Jumat (1/9/2023).

Razia uji emisi dilakukan tepat di depan Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Razia uji emisi ini dimulai petugas pada pukul 09.00 WIB.

banner 728x90

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan selain kendaraan dinas kepolisian, kenderaan warga juga dilakukan uji emisi.

“Kami memastikan melakukan kegiatan uji emisi bagi kendaraan dinas, bahwa kami juga tertib aturan. Apa yang berlaku di masyarakat, berlaku juga di kami semua,” kata Doni.

Menurut Doni, kendaraan operasional milik anggota Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang tak lulus uji emisi pada hari ini, akan langsung ditilang.

“Untuk itu rekan-rekan (anggota polisi) kalau nanti ditemukan dan hasil tidak lulus uji juga, akan berlaku pengenaan sanksi. Ini tolong taati, karena kami juga berlaku apa yang juga berlaku di masyarakat,” ujarnya.

Doni mengatakan, sanksi tilang untuk pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan uji emisi gas buang di Jakarta resmi berlaku mulai hari ini.

Razia uji emisi ini diketahui diberlakukan setelah satu pekan diuji coba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya sejak 25 Agustus 2023.

Dalam razia ini, petugas gabungan akan memberhentikan pengendara yang diduga melanggar dan diminta menunjukkan tanda bukti uji emisi kendaraan.

Diketahui juga besaran nominal denda tilang untuk pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan ditilang dengan denda maksimal Rp 250.000 untuk sepeda motor. Kemudian untuk mobil yang tidak lulus uji emisi, dikenai denda maksimal Rp 500.000.

Uji emisi dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menekan  persentase polusi di ibu kota. (Amin)

Tinggalkan Balasan