JAKARTANEWS.ID-TANGERANG: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Walikota Arief R Wismansyah memantau jalannya uji emisi bagi kendaraan mobil dan motor secara gratis dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Metro Tangerang Kota di Stadion Benteng Reborn, Jumat (1/9/2023).
Dikatakan kapolres, uji emisi digalakkan dibeberapa lokasi baik stationer dan mobile untul mendukung persiapan penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, rencananya akan diberlakukan di Kota Tangerang, pekan depan.
Zain yang turut memantau jalannya uji emisi menjelaskan, untuk penerapan sanksi emisi di Kota Tangerang, masih menunggu instruksi dari Polda Metro Jaya dan hasil koordinasi.
Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan kegiatan uji emisi dilakukan guna mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan agar mematuhi standar baku emisi yang sudah ditetapkan pemerintah. Terlebih lagi di wilayah Kota Tangerang saat ini sedang dilanda polusi udara.
“Kita imbau masyarakat, karena minggu depan akan dilakukan penindakan pelanggaran emisi agar masyarakat segera melakukan uji emisi secara gratis hingga tanggal 3 September 2023,” ujarnya.
Arief menuturkan, kemungkinan tilang uji emisi akan mulai diberlakukan pada pekan depan. Namun seperti disampaikan oleh kapolres pada pelaksanaannya masih menunggu instruksi dan masih hasil koordinasi.
Terkait itu , Walikota bersama dengan Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat juga dapat mendatangi bengkel- bengkel yang memiliki alat khusus untuk melakukan uji emisi.
Kegiatan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor) berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB khusus hari Jumat, dan untuk hari biasa hingga pukul 12.00 WIB.
“Pada hari ini terdapat 40 kendaraan mengikuti uji emisi, 38 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, 2 yang tidak lulus uji emisi diminta untuk melakukan pengecekan serta service kendaraannya sebelum digunakan kembali,” katanya menambahkan. (Warto).