Sebanyak 1.269 Guru PPPK di Jaksel Tandatangani Kontrak Kerja

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin menghadiri kegiatan penanda tanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) Sebanyak 1.269 guru, di Ruang Rapat Patung Dirgantara Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Munjirin mengatakan, ketika sudah menjadi ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, penting untuk menjadikan etika dan core values Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten,Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), sebagai pedoman dalam bertugas.

“Dalam mewujudkannya, para ASN PPPK guru di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituntut lebih siap, siaga, berdaya saing, transparan dan akuntabel. Serta utamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ungkap Munjirin.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto, menambahkan, kontrak kerja yang ditandatangani oleh para PPPK ini memiliki masa selama tiga tahun.

“Ini merupakan PPPK Guru Formasi Tahun 2022 Tahap 1. Mereka akan menandatangani kontrak dengan masa selama tiga tahun,” tambahnya. (John A)

Tinggalkan Balasan