JAKARTANEWS.ID- JAKARTA: Buru tersangka Skandal Emas, Kejaksaan Agung kembali cecar dua Manajer dan Asisten Manajer PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Mereka, adalah Is selaku Refining Service Trading Asisten Manager dan AAW (Finansial Reporting and Consolidation Manager).
Pemeriksaan ini makin menambah Jajaran Antam yang diperiksa yang diperkirakan sudah mencapai 20-an lebih terkait penyidikan ekspor -impor emas, pembelian dan pertambangan emas.
Namun demikian, hingga kini sejak disidik 10 Mei belum seorang pun ditetapkan tersangka. Juga, tidak seorang pun dicegah ke luar negeri.
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana hanya berkata singkat bahwa penyidikan perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, 2010-2022 guna memperkuat pembuktian.
“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (selanjutnya menetapkan tersangka, Red),” ucapnya diplomatis, Selasa (5/9).
Antam adalah salah satu importir dan eksportir emas dan masuk kategori kelompok 8 yang diduga mengimpor emas batangan, namun dalam dokumen disebut bongkahan emas.
Perusahaan milik Negera ini juga terlibat dalam kerjasama operasi (KSO) dengan sejumlah perusahaan dalam penambangan emas di Jambi, Sultra hingga Halmahera, Maluku Utara.
SILIH-BERGANTI
Puluhan Jajaran Antam pun silih- berganti diperiksa di Gedung Bundar, mulai Elisabeth RT Siahaan yang tercatat sudah 3 kali diperiksa, mulai Selasa (20/6), Selasa (4/7) dan terakhir pada Kamis (24/8).
Lalu, Mantan Direktur berinisial A pada Kamis (10/8), Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam Tahun 2017) pada Selasa (8/8).
Sementara pihak terkait, Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai (BC) Soetta Finari Manan dan anak buahnya M. Budi Iswantoro.
Serta, tiga Direktur pada Ditjen BC yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, Direktur Kepatuhan Internal Agus Hermawan dan Fajar Donny Tjahyadi (Direktur Teknis Kepabeanan).
INGAT KASUS WBP
“Menarik mencermati penyidikan Skandal Emas, meski sampai kini Minus tersangka dan pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri,” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Iqbal Daud Hutapea, Rabu (6/9).
Iqbal tetap berprasangka baik penyidikan yang sudah menyosor puluhan Pengurus Antam dan tujuh importi lain, seperti PT. Royal Rafles Capital, PT. Viola Davina dan PT. Karya Utama Prima Mandiri serta kelompok kedua terdiri PT. Indah Golden Signature dan PT. Untung Bersama Sejahtera.
Walau begitu, dia berharap secepatnya ditetapkan tersangka sehingga Trust Publik tetap terpelihara bahkan lebih tinggi.
“Semoga saja, semua bisa dijawab dalam waktu dekat,” harap Iqbal.
Model penyidikan ini mengingatkan perkara di PT. Waskita Beton Precast (WBP) yang terakhir sidik jual beli tanah plant di Desa Margagiri, Serang.
Namun, usai periksa Bupati Kabupaten Serang Ratu Atut Chasanah dan anak buahnya, tidak satu pun unsur pemerintah ditetapkan tersangka dan mentok pada HA (unsur Swasta) tanpa unsur Birokrasi.
Terakhir, perkara Tower Transmisi PLN berbiaya Rp2, 251 triliun. Disidik sejak 14 Juli tahun lalu, Februari tidak ada lagi saksi yang diperiksa, minus tersangka. (ahi)