JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut akun YouTube DPR RI yang sempat diretas sudah berhasil dipulihkan, tetapi belum sepenuhnya.
“Pada pukul 20.30 WIB tanggal 6 September 2023 akun official Youtube DPR RI sudah kembali pulih, tapi masih belum secara keseluruhan,” ujar juru bicara BSSN Ariandi Putra di Ruang Diskusi Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Ariandi menjelaskan, kronologi peretasan atau pengambilalihan akun YouTube DPR RI dan peretasan ini dilaporkan pertama kali pada Rabu (6/9/2023) pukul 05.06 WIB.
“Pada waktu tersebut, pihak DPR-Computer Security Incident Response Team (CSIRT) telah melakukan kontak ke NAT-CSIRT BSSN terkait peretasan akun. DPR-CSIRT juga melaporkan kepada pihak Google Indonesia untuk memulihkan akun,” kata Ariandi.
NAT-CISRT BSSN, lanjut Ariandi, kemudian memproses penanganan insiden dan forensik digital terhadap beberapa perangkat yang digunakan oleh admin Media Sosial DPR RI.
“Hasil deteksi menunjukkan indikasi file berklasifikasi malware dan file berklasifikasi hacktool yang ditemukan pada perangkat. Selanjutnya, file-file tersebut diserahkan kepada tim Analisis Malware BSSN untuk dianalisis lebih lanjut,” ungkap Ariandi.
Pada Rabu pukul 11.00 WIB, beber Ariandi, aktivitas peretasan terhadap akun Youtube DPR RI yang menayangkan siaran langsung disebut telah terhenti, lalu akun ditangguhkan sementara oleh Google atas permintaan DPR RI.
Ariandi mengatakan, akun tersebut telah pulih pada Rabu pukul 20.30 WIB.
Namun, tutur Ariandi, saat itu belum ditayangkan kembali karena masih belum pulih secara keseluruhan.
“Pada Kamis (7/9/2023) pukul 08.00 WIB, Google masih berupaya melakukan pemulihan penuh terhadap akun Youtube DPR. Selama masa pemulihan, untuk sementara, akun official Youtube DPR RI dinonaktifkan oleh admin media sosial DPR RI,” ucap Ariandi.
Lebih lanjut, Ariandi berjanji akan membentuk Taskforce bersama antar pemangku kepentingan sebagai bagian penguatan DPR-CIRST yang akan memperkuat upaya pengamanan dan upaya pemulihan terhadap penangan insiden siber.
“BSSN dan DPR juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai upaya untuk menindaklanjuti penegakkan hukum sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. BSSN mengimbau para pengelola media sosial dan masyarakat agar selalu waspada terhadap serangan malware,” tutup Ariandi. (Daniel)