Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Jaksa Agung: Pintar Saja Tidak Cukup, Karier Jaksa Juga Ditentukan Integritas dan Attitude

Bersedia Ditempatkan Dimana Saja

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Jaksa Agung ST. Burhanuddin ingkatkan Jaksa pintar saja tidak cukup, sebab untuk menduduki jenjang lebih tinggi harus juga disertai integritas dan attitude.

“(Jadi) Jaksa tidak boleh hanya pintar, tetapi juga harus memiliki integritas dan attitude. Sebab hal tersebut bakal menentukan arah perjalanan karier sang Jaksa,” katanya, Rabu (6/9).

Statement itu disampaikan dalam ceramahnya pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan.

Burhanuddin menjelaskan alasannya mengapa pintar saja tidak cukup, karena menurut dia kepintaran memang membuka banyak pintu, tapi karakter yang membuat kita menjadi bertahan.

Dia melanjutkan dalam membangun karakter dibutuhkan adab dan etika, karena banyak orang memiliki kecerdasan, tapi tidak memiliki adab dan etika, sebab adab dan etika tidak selalu diajarkan dibangku pendidikan.

“Makanya, untuk melengkapi kepintaran yang dimiliki seorang Jaksa, harus didukung adab dan etika yang baik dan mulia. Karena kepintaran harus mengikuti adab, tidak pernah mendahuluinya, dan tidak pernah menghancurkannya,” tutur Jaksa Agung.

MODUS

Pada bagian lain, dia menerangkan perkembangan teknologi digital saat ini telah mengubah modus dan pola kejahatan.

Untuk itu, pada acara yang diikuti Kepala Badiklat Kejaksaan Tony T. Spontan dan Jajarannya, Jaksa Agung minta Jaksa harus belajar agar dapat beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan kejahatan transnasional.

“Sebab, kasus kejahatan akan terus bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat, dan hal itu harus diantisipasi dengan proses pembelajaran terus menerus,” pintanya.

HARUS BERSEDIA

Terakhir, dia mengatakan seorang Jaksa harus bersedia ditempatkan dimana saja dalam wilayah hukum Indonesia.

Menurutnya, penempatan seorang Jaksa di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia luas, serta memberikan wawasan dan pengalaman kepada seluruh Jaksa untuk memahami adat, budaya, bahkan bahasanya.

Selain itu, hal ini juga menunjukkan Jaksa ada di tengah-tengah masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Ditempatkan dimana saja adalah bagian dari tour of duty. Jaksa harus memahami proses adaptasi dan sosiologi kemajemukan daerah, bahasa, adat, budaya dan hukum yang diberlakukan di seluruh Indonesia.”

Dia menambahkan semakin banyak pengalaman yang didapatkan di daerah, maka hal tersebut akan menjadi bahan berharga untuk mengasah problem solving dalam setiap penanganan perkara.

“Sebab, tidak ada perkara apapun yang identik satu sama lain, termasuk perkara sederhana sekalipun,” akhirinya. (ahi)

Tinggalkan Balasan