Jelang Penetapan Tersangka Skandal Emas, Direktur Operasi Antam Hartono Diperiksa Kejaksaan Agung

Siapa Bakal Dijadikan Tersangka?

JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Jelang penetapan tersangka, Kejaksaan Agung cecar Direktur Operasi PT. Aneka Tambang (Antam) H diduga Hartono dalam Skandal Komoditi Emas.

Pemeriksaan ini menambah Direksi dibawah Dirut Antam Nicolas D. Kanter diperiksa oleh Kejaksaan Agung, setelah sebelumnya Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Elisabeth RT. Siahaan.

Sejak awal pekan, Gerbong Antam terus diperiksa. Pertanyaan pun bergulir, meski belum seorang pun dicegah ke luar negeri dan ditetapkan tersangka.

Ada apa gerangan ?
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan mengomentari lebih jauh soal fenomena tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan H dalam upaya memperkuat pembuktian.

“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (untuk menemukan tersangka, Red),” ucapnya diplomatis, Kamis (7/9) malam.

Antam adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas, nikel dan bauksit yang terdiversifikasi yang berorientasi ekspor.

Aktifitas Antam, anggota MIND ID (Mining Industri Indonesia) meliputi eksplorasi, penebangan, pengolahan bijih nikel, feronikel dan batubara.
BUMN ini juga membangun kerjasama operasi (KSO) dan membentuk usaha patungan.

Seperti kerjasama dengan PT. Lawu Agung Mining dalam penambangan ore nikel di Konawe Utara, Sultra dan berakibat sejumlah petinggi Antam dijadikan tersangka.

BAKAL DIBIDIK ?

“Melihat pemeriksaan terus-menerus, rasanya sulit untuk menyatakan tidak ada keterlibatan oknum Antam, ” tukas Ketua Tim Advokasi Indonesia Iqbal D. Hutapea, Jumat (8/9).

Namun, sebaliknya pula untuk menyatakan tidak ada keterlibatan oknum Antam dalam Skandal Emas terlalu absurd.

“Pertanyaan apakah pemeriksaan itu berujung penetapan tersangka ? Jawabnya hanya tim penyidik yang tahu. Kita hanya dorong Kejagung melakukan yang terbaik, ” akhiri Iqbal yang selalu meminta untuk menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Bila mengacu kepada keterangan Ketut Sumedana pada Jumat (25/3/2022), objek penyidikan perkara tidak hanya impor dan ekspor emas, tapi juga kontrak karya pertambangan dan
pembelian emas yang tidak bertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Selain Elisabeth RT Siahaan yang tercatat sudah 3 kali diperiksa, mulai Selasa (20/6), Selasa (4/7) dan terakhir pada Kamis (24/8) juga Mantan Direktur berinisial A pada Kamis (10/8).

Kemudian, Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam Tahun 2017) pada Selasa (8/8). (ahi)

Tinggalkan Balasan