JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Kejaksaan Agung sita 10 bidang tanah seluas 4. 975 M2 terkait pengembalian kerugian negara Rp240 miliar perkara PT. Graha Telkom Sigma dan upaya memiskinkan koruptor.
“Penyitaan terhadap aset tersebut karena memiliki hubungan erat dengan perkara PT. Graha Telkom Sigma (GTS),” kata Dr. Ketut Sumedana, Kapuspenkum, Jumat (8/9).
Penyitaan dilakukan Tim Penyidik Pidsus, Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (7/9).
Aset tersebut berada, di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jatim.
Ketut menjelaskan penyitaan ini merupakan langkah signifikan dalam rangka mendukung proses penyidikan perkara korupsi yang sedang berjalan.
“Proses penyidikan perkara saat ini sedang berlangsung dan Tim Penyidik bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta dengan tujuan memastikan pelaku tindak pidana korupsi dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.”
Sampai kini sudah 8 tersangka ditetapkan dalam perkara pekerjaan apartemen, hotel, perumahan dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh GTS tahun 2017-2018.
Para tersangka, adalah BR diduga Bahktiar Rosyidi selaku Dirut GTS Periode 2014-2017 dijadikan tersangka, Senin (15/5).
Lalu, enam tersangka lain ditetapkan Kamis (4/5) terdiri TH diduga Taufik Hidayatullah (Dirut GTS 2017-2020), HP diduga Heri Purnomo (Direktur Operasi 2016-2018) dan JA diduga Judi Achmadi (Komisaris GTS 2014- 2018),
Empat lain dari Swasta, yakni RB diduga Rusjdi Basamallah (Dirut PT. Wisata Surya Timur), AHP diduga Agus Herry Purwanto (Komisaris PT. Mulyo Joyo Abadi), GSL diduga Suryo Laksono (Dirut PT. Granary Reka Cipta Tedjo)
Terakhir, yang dijadikan tersangka pada Senin (22/5) adalah SM diduga Syarif Mahdi selaku Dirut PT. Prima Karya Sejahtera.
TELKOM
Perkara yang menjerat GTS adalah perkara kedua yang menjerat anak perusahaan PT. Telkom (TLKM) TBK.
Pertama, PT. Telkominfra dalam Skandal BTS 4G dan bahkan Mantan Dirut PT. Telkominfra Bastian Sembiring sudah dicegah ke luar negeri, sejak 25 November 2022.
GTS perusahaan bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi dan partner bisnis IBM. Beridiri pada 2007.
Sampai akhirnya, Telkomsigma (nama semula GTS, Red) diakuisasi oleh Metra, anak perseroan Telkom.
“Kita akan terus ungkap hingga ke akarnya,” janji Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah belum lama ini.
Sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi dan upaya memiskinkan koruptor, menurut dia pihaknya akan menyita seluruh aset terkait untuk pengembalian kerugian negara.
“Ini sudah menjadi Policy Pemerintah,” tegasnya. (ahi)