JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Peradin tolak tegas praktik money politics (MP) dalam Gelaran Pemilu 2024.
Bukan hanya itu, Persatuan Advokat (Peradin) akan “menghajar” mereka yang membodohi rakyat dalam melakukan politik uang.
“Menghajar praktik politik uang adalah dengan cara melaporkan dan mengawalnya kepada Bawaslu dan Penegak Hukum,” kata Boyamin Saiman.
Pernyataan tersebut disampaikan Boyamin dalam kapasitas Wakil Ketua Umum Peradin, di Jakarta, Jumat (8/9).
Peradin direncanakan hari ini mengelar Perayaan HUT Peradin ke-59 di di Hotel Dana Solo, Jawa Tengah. Tema Peran Advokat Dalam Advokasi Pemilu 2024.
SATGAS
Sikap tegas Peradin bukan isapan jempol. Boyamin yang juga Koordinator MAKI menyatakan hal itu akan ditindak-lanjuti dengan pendirian Satgas (Satuan Tugas) Hajar Money Politics.
“Peradin akan bentuk Satgas Hajar Money Politik,” bebernya.
Satgas Money Politics tidak hanya didirikan di Pusat, tapi juga di setiap jajaran pengurus provinsi, kota dan kabupaten se-Indonesia.
“Semua dilakukan agar terselenggara Pemilu yang adil dan berkeadaban,” jelas Boyamin.
Dia menambahkan Momentum Ultah 59 Peradin dijadikan introspeksi untuk meneguhkan diri Peradin sebagai organisasi advokat yang berjiwa konservatif progresif.
“Bukan organisasi yang terseret oleh hiruk pikuk panjat sosial (Pansos ) media sosial hanya untuk sekedar popularitas murahan kosong tanpa substansi sumbangan pembaharuan hukum.”
KEDUNG OMBO
Terakhir, dia menyampaikan pada perayaan Ultah Peradin akan disertai
Pemberian Award “Pendobrak Hukum” kepada Paguyuban Warga Kedung Ombo.
Serta, Pendamping Hukum atas perannya melawan kekuasaan Orde Baru yang memarginalkan rakyat, berupa penggusuran tidak manusiawi tanpa ganti rugi yang memadai dari proyek pembangunan Bendungan Kedung Ombo,”.
“Selain itu, penghargaan serupa akan diberikan kepada Mahfud MD yang dinilai memiliki peran dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan di tanah air,” tutupnya. (ahi)