JAKARTANEWS.ID -TANGERANG: Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, melaunching dan mendeklarasikan Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu, (9/9/2023).
“Pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba ini merupakan pilot project ke depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di Kota Tangerang,” ujar kapolres kepada wartawan di lokasi.
Menurut kapolres, dipilihnya wilayah RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, dengan pertimbangan masyarakat, terutama para pemudanya cukup aktif dan mempunyai komitmen tinggi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya.
Diterangkan Zain, dari hasil analisa dan evaluasi, wilayah Kecamatan Ciledug merupakan daerah yang rawan terjadi peredaran narkoba mengingat daerahnya merupakan daerah padat penduduk. Di daerah ini terdapat terminal bus antar kota antar propinsi (AKAP) yang rawan digunakan sebagai sarana untuk distribusi Narkoba.
Masih dikatakan kapolres, melalui pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Tangerang ini bisa lebih masif dan lebih efektif lagi.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan di kampung-kampung lainnya, minimal di satu kecamatan ada satu Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba,” imbuhnya.
Di Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba yang baru dibentuk ini, lanjut kapolres, didukung penuh pemerintah daerah, BNNK Tangerang, Balai Loka POM Tangerang dan seluruh stakeholder beserta seluruh lapisan masyarakat, terutama pemuda-pemudi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa.
Kegiatan di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba ini, kata Zain, ada sosialisasi, edukasi, tes urine, ketahanan pangan, olah raga bersama, dan banyak lagi kegiatan lain yang mendorong pada upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.
Sementara itu Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kapolres dan seluruh jajaran, atas pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat.
“Ini adalah inovasi dan inisiatif sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan terkecil, Pemkot Tangerang pun telah mengeluarkan Perda Nomer 1 tahun 2023 terkait P4GN,” ungkap Sachrudin.
Sachrudin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, dan sama-sama bekerja melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba, khususnya di Kota Tangerang.”Jika semua bergerak, insya Allah, segala upaya peredaran narkoba ini dapat tertanggulangi dengan baik dan secara benar,” ungkapnya .
Sedangkan Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan pemberantasan salah satunya melalui rehabilitasi.
Acara ini selain dihadiri kapolres, Wakil Wali Kota Tangerang, juga Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, Kajari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang, Samsudin, Dandim 0506/TGR dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se-Kecamatan Ciledug. (Warto)