Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Hasil Rapat Paripurna DPRD, RAPBD DKI Jakarta Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 81,58 Triliun

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2024 telah disepakati sebesar Rp 81,58 triliun. Kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif dilakukan pada Rapat Paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD DKI pada Selasa (13/9) malam.

Kesepakatan RAPBD sebesar Rp 81,58 triliun tersebut, termasuk rencana Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman utang Rp 1 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membangun fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Meski sempat diwarnai perdebatan cukup alot, akhirnya Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) Prasetyo Edi Marsudi mengetuk palu sebagai simbol resminya RAPBD tahun depan.

Prasetio Edi Marsudi mengetuk palu setelah meminta persetujuan dari anggota Banggar yang menghadiri rapat paripurna. Ia juga meminta TAPD DKI Jakarta melakukan penyusunan anggaran dan merencanakan program yang komprehensif pada tahun berikutnya. “Terima kasih saya sampaikan kepada eksekutif atas penjelasan dan anggota Banggar yang telah menyampaikan tanggapan dan masukan. Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan tanggapan anggota badan anggaran, pada hari ini terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81,58 triliun, disetujui,” ujar Prasetio, dalam rapat tersebut.
Sementara Ketua TAPD DKI Jakarta yang juga Sekda DKI, Joko Agus Setyono mengapresiasi keputusan KUA PPAS 2024 sebesar Rp 81,58 triliun yang ditetapkan pada rapat paipurna DPRD. “Hasil penetapan ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara keputusan Banggar,” katanya. Dia mengingatkan kepada para pengguna anggaran nantinya agar memanfaatkan dana tersebut sesuai yang telah direncanakan sebelumnya. “Pengelolaan anggaran harus profesional dan transparan,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengungkapkan, penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 sebesar Rp 81,58 triliun merupakan postur APBD yang realistis. “Penyusunan anggaran disesuaikan dengan realisasi yang pernah terjadi di tahun sebelumnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait pinjaman daerah ke PT SMI senilai Rp 1 triliun untuk RDF Plant. Sebab, sesuai regulasi yang berlaku pinjaman daerah jangka menengah maupun panjang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD. “Pemprov DKI secara bersamaan mengajukan KUA-PPAS 2024 dan meminta persetujuan Dewan terkait pinjaman daerah yang akan digunakan untuk pembiayaan RDF Plant,” tandasnya. (joko)

Exit mobile version