JAKARTANEWS.ID-SERANG: Komplotan maling sepeda motor ditangkap Satreskrim Polres Serang Polda Banten. Dua dari empat pencuri asal Lampung, karena mencoba kabur saat akan disergap terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melarikan diri.
Penangkapan kawanan spesialis pencurian motor dilakukan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Carenang, di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Tangerang. Kedua maling yang didor tersangka WR (26) dan FA (22). Sedangkan dua lainnya Al (17) dan DA (23).
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan saat konferensi pers, menjelaskan bahwa selain empat pelaku pencuri motor pihaknya juga mengamankan dua tersangka penadah. “Kedua penadah barang bukti hasil kejahatan, yaitu FC (24) warga Lampung Timur dan SU (56) warga Serang,” katanya, Selasa (12/9/2023).
Wiwin mengatakan, penangkapan dilakukan dua hari berturut pada tanggal 5-6 September 2023 lalu. “Tim Resmob mengamankan barang bukti 13 unit motor berbagai jenis, senjata api rakitan, 4 butir peluru, sebilah pisau, 6 handphone, 2 kunci T dan 8 mata kunci serta 2 plat nopol,” sebutnya didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady.
Kapolres menuturkan, penangkapan empat bandit jalanan ini merupakan tindaklanjut dari laporan Mosandi (28) warga Kabupaten Lebak dan Iis Isriyanti (32) warga Kabupaten Pandeglang, yang kehilangan Honda Beat Street Nopol : A-2678-OV dan A 4515 -JZ di kontrakannya di Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang. Mereka melapor Rabu 21 Juni 2023 dan Sabtu tanggal 26 Agustus 2023 lalu.
Menurut kapolres, Tim Resmob dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar setelah melakukan penyelidikan tim berhasil meringkus para pelaku berikut 2 tersangka. “Empat pelaku diamankan, dua diantara mereka dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Wiwin dengan menambahkan setiap beraksi mereka menggunakan kunci leter T dan motor curiannya dijual kepada FC dan SU dengan harga bervariatif.
Sementara itu, Kasatreskim AKP Andi Kurniady menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku curanmor. “Jika masih nekat, kita akan lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tandasnya. (Warto)