JAKARTANEWS.ID-TANGERANG : Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus curanmor. Tersangka S (24), setiap beraksi berperan sebagai joki kini diamankan di kantor polisi tersebut. Sedangkan satu rekannya masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo mengatakan, terungkapnya kasus ini dari hasil analisa terhadap rekaman CCTV dan melakukan olah TKP serta penyelidikan di lapangan.
“Pelaku S dan rekannya yang kini menjadi DPO sering beraksi di wilayah hukum Polsek Ciledug. Kami mengenali karena pelaku setiap beraksi menggunakan pakaian dan kendaraan yang sama,” kata Diorisha dalam rilis tertulisnya, Kamis (14/9/2023) siang.
Ia menerangkan, tempat kejadian perkara (TKP) terakhir di Jalan Pintu Air, Karang Tengah, Kota Tangerang. Korbannya berinisial RH melapor ke polisi kehilangan motor yang diparkir di depan rumahnya.
“Tersangka S akhirnya ditangkap dari hasil penyelidikan dan pembuntutan di saat mengendarai barang bukti sepeda motor milik korban, pada hari Rabu 13 September 2023 kemarin,” tuturnya.
Diorisha menambahkan, pengakuan tersangka S setiap beraksi berperan sebagai joki. Sedangkan temannya yang menjadi DPO berperan sebagai eksekutor atau pemetik. Pelaku S saat ini telah di Mapolsek Ciledug.
“Identitas rekannya yang masih diburu sudah diketahui. Kini anggota tengah melakukan pengejaran,” ujarnya lagi. (Warto)