Bareskrim Polri Tetapkan Selegram ‘NU’ Tersangka TPPU Narkoba Fredy Pratama

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membeberkan peran dari Selegram Makassar Nur Utami (NU) dalam jaringan narkotika internasional pimpinan Fredy Pratama .

Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pokok pidama kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

banner 728x90

“Adapun peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba,  yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek, serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).

Jayadi mengungkapkan Nur Utami merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel.

“Bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” ucap Jayadi.

Nur Utami sudah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. “NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” jelas Jayadi.

Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi ‘Escobar’.

Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang ditangkap. Total barang bukti sabu yang telah disita mencapai 10,2 ton. (Amin)

Tinggalkan Balasan