Usai Minum Tuak Keroyok Teman Sendiri, 4 Pria Dibekuk Polsek Balaraja Tangerang

JAKARTANEWS.ID-TANGERANG: Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, membekuk empat pria pelaku pengeroyokan di Terminal Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Para tersangka kini ditahan.

Kapolsek Balaraja,  AKP Badri Hasan menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (15/9/2023) lalu di Terminal Pasar Sentiong, Balaraja, Tangerang. Keempat pelaku berinisial K (38), RH (25), H (32), dan M (48) semuanya warga Kecamatan Sukamulya, Tangerang, mengeroyok teman mereka sendiri RS (36).

“Awalnya, para pelaku dan korban sama-sama minum tuak. Namun saat itu, seorang pelaku yakni tersangka K terlibat adu mulut dengan korban,” jelas Badri kepada wartawan Selasa (19/9/2023).

Lebih lanjut kapolsek, dari ribut mulut itu kemudian para pelaku lainnya bersama tersangka K  mengeroyok korban hingga mengalami cedera patah tulang di hidung serta luka memar di bagian wajah. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja.

Menurut Badri, mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Balaraja, melakukan penyelidikan. “Alhamdulillah,  dalam tempo beberapa jam saja para pelaku berhasil diamankan,” ujarnya menambahkan.

Ditegaskan kapolsek, perbuatan para
pelaku  dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Warto).

Tinggalkan Balasan