Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Lagi 2 Direktur Antam Dicecar, Tapi Kejagung ‘Masih Belum’ Yakin Tetapkan Tersangka Skandal Emas

Semua Jajaran Antam Telah Diperiksa

JAKARTANEWS.ID- JAKARTA: Kejaksaan Agung genjot pemeriksaan dua Direktur PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk dalam upaya mempercepat penetapan tersangka Skandal Emas dalam dua hari terakhir.

Bahkan, satu diantaranya Elisabeth RT. Siahaan (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko) sudah untuk ke-4 kali diperiksa.

Direktur Antam lainnya, adalah R diduga Risono yang menjabat Direktur Operasi dan Produksi Tahun 2021.

Namun demikian, hingga masuk bulan ke-5 sejak disidik pada Rabu (10/5), Kejagung sepertinya masih belum yakin untuk menetapkan tersangka, meski semua pihak terkait telah diperiksa bahkan berulang.

“Bukan belum yakin, tapi kami melihat hal ini soal pematangan alat bukti.
Sebab, sekali ditetapkan tersangka wajib dapat dibuktikan di meja hijau,” kata Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea, Kamis (21/9).

Alasan Iqbal mengacu kepada perkara Tol Japek II alias MBZ, masuk bulan ketujuh sejak diterbitkan Sprindik bahkan langsung menetapkan 4 tersangka.

“Profesionalitas dan integritas Pidsus alias Gedung Bundar tak perlu diragukan,” pungkasnya.

Penetapan tersangka Tol MBZ antara lain setelah memeriksa 4 kali Eks.Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek (anak usaha PT. Jasa Marga) Djoko Dwijono.

Dia dijadikan tersangka bersama dua orang lainnya, Rabu (13/9).

PINDAH KANTOR ?

Sebelum diperiksa pada Selasa (19/9), Elisabeth sudah pernah tiga kali pada Selasa (20/6), Selasa (4/7) dan Kamis (24/8).

Sementara bagi Risono yang diperiksa pada Rabu (20/9) tercatat baru pertama kali diperiksa.

Jauh sebelumnya, juga telah diperiksa Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam Tahun 2017) pada Selasa (8/8).

“Mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian sekaligus membuat terang tindak pidana (guna menemukan tersangka, Red), ” jelas Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, Rabu malam.

Pada Selasa ikut diperiksa dua Eksekutif Antam lainnya, yakni PAT (SVP Corporate Finance) dan GS (Legal Senior Specialis).

Sementara pada Rabu, ikut diperiksa AKW (Anggota Tim Audit Operational Biro ATB dan BiroTreasury & Verification UBPP LM Tahun 2020, EW (Ketua Tim Audit Operational Biro ATB dan Biro Treasury & Verification UBPP LM Tahun 2020) dan HBA (Kadiv Treasury).

Pemandangan dua pekan terakhir mengingatkan saat penyidikan Perkara Waskita Karya (WSKT) dan anak usahanya, PT. Waskita Beton Precast).

Silih berganti, mereka mendatangi Gedung Bundar seakan mereka sudah pindah kantor.

“Abang bisa aja. Mereka mendatangi Gedung Bundar karena tuntutan perkara bukan pindah kantor,” ucap salah satu Jaksa. (ahi)

Tinggalkan Balasan