Penghuni Apartemen Kemayoran Minta PJ Gubernur Turun Tangan Terkait Keluhkan Warga

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Warga Penghuni Apartemen Puri Kemayoran Jakarta Pusat menggelar aksi ujuk di depan kantor Gubernur DKI Jakarta dan meminta Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi di apartemen Puri Kemayoran serta membekukan kepemimpinan Juddy Sohan dan Meike Tanadi (eks Ketua- Sekretaris), karena dianggap ilegal. Kamis (21/9/2023)

Mereka tiba di depan pintu gerbang sejak pukul 9 pagi dengan menggunakan pengeras suara bersama ratusan para penghuni apartemen.

banner 728x90

Menurut Sri Haryani ketua P3SRS yang juga penghuni apartemen Puri Kemayoran mengatakan kepengurusan Juddy Sohan dan Mieke sudah selesai pada periode 2018-2021 dan sudah mundur pada 8 Pebruari 2021. Namun oleh oknum Dinas Perumahan memberikan implementasi kepada Juddy Sohan dan Mieke dengan memimpin 1,5 tahun lamanya. Yakni pada April 2021 dengan membuka rekening pribadi menghimpun dana warga hingga sekarang dan diduga sudah mencapai Rp 18 miliar dan mereka belum menyampaikan pertanggungjawaban laporan keuangan selama kepengurusannya.

“Seharusnya pihak Dinas perumahan mendamaikan kami, tetapi malah membuat aksi berikutnya, hal ini membuat kami demo ke kantor Gubernur,” kata Haryani pada wartawan di lokasi.

Aksi mereka akhirnya diterima oleh kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan. Dalam pertemuan itu Taufan menyatakan dirinya diminta oleh PJ Gubernur untuk menerima aspirasi warga penghuni apartemen Puri Kemayoran dan Taufan berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan warga Apartemen Puri Kemayoran.

Usai di terima Kesbangpol mereka membubarkan diri dan selama aksi kondisi lalulinta berjalan dengan baik tidak. (John A)

Tinggalkan Balasan