JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Tindak lanjuti penambangan emas Gosowong dan Porong, Barisan PT. Aneka Tambang (Antam) dicecar Kejaksaan Agung guna tetapkan tersangka Skandal Emas.
Namun, hingga pemeriksaan selesaiasih belum juga seorang pun dijadikan tersangka dan minimal, dicegah ke luar negeri.
Belum diketahui kendala yang dihadapi sehingga Kejagung masih “menunda” penetapan tersangka perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, sejak 2010 – 2022.
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana justru mengatakan pemeriksaan ini rangkaian untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi (guna menetapkan tersangka, Red).
“Upaya tersebut sekaligus memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, ” katanya diplomatis, Selasa (26/9).
Penambangan Emas di Gosowong, Halmahera, Maluku Utara dikerjakan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) wujud kerjasama antara PT. Indotan Halmahera Bangkit yang menguasai 75 % saham dan PT. Antam (kuasai 25%).
Sedangkan tambang emas di Porong, Kabupaten Bogor, Jabar dikuasai dan dikerjakan Antam sendiri.
Mengacu keterangan Kapuspenkum Jumat (25/3/2022) objek penyidikan skandal emas, selain ekspor dan impor emas.
Juga, Pemurnian Emas PT. Antam 2015 – 2021 telah menentukan tarif kepada Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Yaitu, berdasarkan Penetapan Tarif dan Ongkos Cetak PT. Antam sehingga dapat merugikan PT. Antam.
Selain itu, terkait Perusahaan Kontrak Karya (KK)dan Non KK tidak memenuhi pembayaran royalti sesuai kewajibannya atas kegiatan produksi tambang emas.
HITUNGAN HARI
Ketua Tim Advokasi Patriot (TAPI) Iqbal D. Hutapea melihat fenomena Jajaran Antam bisa dimaknai dugaan kuat terlibat atau pendalaman pihak lain bisa atasan mereka dan atau korporasi.
“Dus, kita jangan terjebak penilaian Kejagung lamban menetapkan tersangka,” komentarinya terpisah.
Dia meyakini sudah dikantongi para calon tersangka, dengan berulangnya pemeriksaan terhadap Direksi dan Eksekutif lainnya.
“Walau bukan dijadikan ukuran untuk ditetapkan tersangka, namun setidaknya sudah ada gambaran,” akhirinya.
Bisa jadi, statement Iqbal mengacu pada Mantan Dirut PT. JJC (Jasamarga Jalanlayang Cikampek) Djoko Dwijono yang dijadikan tersangka, setelah menjalani 4 kali pemeriksaan dalam Skandal MBZ.
ANTAM
Jajaran Antam yang diperiksa, terdiri ML
selaku Finance Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM). Saat ini di PT. Emas Antam Indonesia (EAI).
Lalu, SEP selaku Quality Control Manager UBPP LM, GAG (Operation Senior Manager UBPP LM dan MAK).
Trading and Services Manager Bureau Head UBPP LM.
Pemeriksaan makin melengkapi pemeriksaan Jajaran Antam sebelumnya, mulai Dua General Manager yakni MAA Periode 2019 – 2020 di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) dan TH untuk periode 2013.
Berikutnya, Senior Manager Antam di bidang Operation di UBPP LM adalah AY periode 2018 – 2023, Rabu (5/7).
Bagi MAA, ini adalah pemeriksaan ketiga kalinya. Pertama kali diperiksa pada Kamis (22/6) dan berikutnya pada Selasa (30/5).
Sementara bagi TH dan AY adalah untuk kedua kalinya, setelah diperiksa untuk pertama kalinya pada Selasa (4/7). (ahi)