Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Pj Gubernur DKI Heru Marah, 9 ASN Disetrap di Acara Pelantikan Jabatan Karena Tak Pakai Seragam PSL

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang mau dilantik sebagai pejabat eselon 3 dan 4 terpaksa ditangguhkan. Pasalnya, mereka tidak mengenakan seragam Pakaian Sipil Lengkap (PSL) pada acara pelantikan sehingga membuat Pj Gubernur Heru Budi Hartono marah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meninjau ulang jabatan mereka.

Sembilan orang tersebut bahkan disetrap oleh Heru di depan mimbar pelantikan disaksikan ratusan pejabat yang dilantik maupun undangan. “Anda semua ini diundang ke sini untuk dilantik jadi pejabat, tapi kok tidak pakai baju sesuai aturan. Berarti Anda tidak membaca surat undangan pelantikan,” tegas Heru di tengah acara pelantikan 309 pejabat eselon 3 dan 4 di gedung Balaikota DKI Jakarta, Selasa (3/10). Pada saat itu Heru tampak marah sehingga membuat suasana jadi hening sekali.

Heru menjelaskan saat dirinya mau melantik ratusan pejabat tersebut, dia mempersiapkan diri dengan mengenakan setelah jas sesuai aturan protokoler. “Sebelum hadir di sini, saya bercerita dulu. Tapi Anda yang mau dilantik kok malah mengenakan pakaian yang tidak sesuai aturan,” kata Heru yang sebelumnya meminta kesembilan orang tersebut untuk maju ke depan guna dinasihati dan ditonton banyak orang.

Kesembilan orang tersebut, mestinya memakai baju putih lengan panjang ditutup jas warna hitam. Namun ternyata mereka tidak mengenakan baju putih sebagaimana yang dikenakan ratusan pejabat lainnya. Mereka mengenakan baju dengan warna lain sehingga terkesan berbeda dari para peserta pelantikan. “Saya minta kepada BKD meninjau ulang posisi mereka,” tandas Heru kepada pimpinan BKD DKI Jakarta Maria Qibtya.

Kepada seluruh pejabat yang dilantik Heru mengingatkan agar esok harinya langsung bekerja di tempat tugas yang baru. “Anda tidak perlu berlama-lama beradaptasi di tempat baru. Mulai besok sudah harus bekerja di posisi yang baru. Jangan ada alasan, mandarin barang, perpisahan dengan orang-orang di tempat lama, makan-makan, lalu kecapean sehingga minggu depan baru mulai bekerja. Itu saya anggap pelanggaran,” tandas Heru.

“Hari ini Anda dilantik menjadi Eselon 4 dan Eselon 3. Pertahankan kedisiplinan, langsung bekerja untuk masyarakat. Pelayanan publik harus tetap berjalan, sehingga adaptasi di lingkungan baru juga perlu dilakukan segera setelah Anda dilantik,” ujar Heru sambil menekankan, para pejabat yang baru dilantik dapat terus menjaga integritas ASN, dengan mengutamakan transparansi dan memastikan tidak ada celah untuk praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Selain itu, para ASN harus bersikap netral menghadapi Pemilu 2024,” tutupnya.

Adapun rincian Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik, yaitu 292 orang dilantik menjadi Pengawas (Eselon IV) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta, delapan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Jakarta Pusat, dan sembilan orang dilantik menjadi Administrator (Eselon III) di Sekretariat Kota Jakarta Selatan. (Joko)

Tinggalkan Balasan