JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Kembali, Jajaran PT. Acset Indonusa dicecar Kejaksaan Agung guna temukan tersangka baru Skandal Tol MBZ.
Kali ini, yang diperiksa HW selaku Head Corporate Business Development Function PT. Acset Indonusa dan SBU (Project Manager PT. Acset Indonusa periode 2016- 2020).
Sampai kini, tersangka Skandal MBZ baru empat orang dan belum menyentuh kontraktor proyek MBZ, yakni PT. WSKT (Waskita Karya) dan PT. Acset.
Mereka melakukan kerjasama operasi mengerjakan 9 zona konstruksi yang menelan biaya sebesar Rp 11, 69 triliun.
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan mengomentari lebih jauh soal diperiksanya kembali Jajaran Acset dalam Skandal MBZ alias Tol Japek II.
“Pemeriksaan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” katanya diplomatis, Rabu (4/10).
Dalam keterangannya, tidak dijelaskan peran Acset dalam sengkarut MBZ yang telah menjadikan Mantan Dirut PT. JJC Djoko Dwijono dan Direktur PT. Bukaka Sofiah Balfas sebagai tersangka.
Dua tersangka lain atas Yudhi Mahyudin (Ketua Panitia Lelang PT. JJC (Jasamarga Jalanlayang Cikampek) dan Toni Budianto Sihite (Staf Tenaga Ahli Jembatan PT. LAPI Ganeshatama Consulting).
Sementara Jajaran Acset (dan WSKT lain, Red) yang telah diperiksa, antara lain pada Rabu (27/9) Finance Function Head PT. WSKT) – PT. Acset OAP.
Berikutnya, KNN (Karyawan Kontrak PT. Acset selaku Civil Site Engineering).
Terakhir, M (Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT. WSKT), JGC (Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang MBZ) dan SBN (Karyawan WSKT selaku Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated).
Pengerjaan proyek Tol Japek II oleh PT. WSKT dan PT. Acset Indonusa dimulai pada 2017 – 2019. Diresmikan Presiden pada Kamis (11/12/2019).
Pengelola Tol MBZ adalah PT. JJC bersama PT. Nusantara Infrastruktur dan Ranggi Sugiron Perkasa.
STRATEGI
Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Daud Hutapea mengatakan kemungkinan penetapan tersangka baru sangat mungkin, sebab proyek tersebut melibatkan banyak pihak.
“Apa yang dilakukan Kejagung saat ini bagian strategi penyidikan. Melengkapi pemberkasan sekaligus tetapkan tersangka baru bila diperoleh cukup bukti,” ujar Iqbal secara terpisah.
Dia menunjuk penetapan Sofia Balfas pada Selasa (19/9) usai diperiksa untuk pemberkasan tiga tersangka yang ditetapkan pada Rabu (13/9).
“Kami yakin profesionalitas Kejagung. Penetapan tersangka baru hanya soal waktu saja,” pungkas Iqbal.
Dari kalangan kontraktor proyek baru Pensiunan Waskita Karya inisial IBN dijadikan tersangka, tapi terkait perkara penghalangan penyidikan.
JASA MARGA
Secara terpisah, Kejagung memeriksa Christiantio Prihambodo selaku Direktur SDM dan Umum PT. Jasa Marga (JSMR) Periode 2016 – Mei 2017.
Pemeriksaan ini melengkapi langkah serupa sebelumnya terhadap Desi Arryani (Dirut JSMR) pada Senin (2/10) bersama Dirut PT. Ranggi Sugiron Perkasa (Pengelola Tol MBZ) 2003-2021 Intani Choirina dan Dirut Disiplan Imam Hartawan yang pernah diperiksa pertama kali pada Selasa (29/8).
“Seperti halnya HW, pemeriksaan CP guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” sebut Ketut.
Saksi lain yang kembali diperiksa, TN (Vice President Divisi Toll Road Business Development PT. JSMR Februari 2015- Februari 2018.
Lainnya, BH (Kepala Unit Usaha Jembatan PT. Bukaka Teknik Utama Periode 2010 -sekarang), PKW selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode Agustus 2020.
Seterusnya, HTZ selaku Kepala Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT) periode 2015 -2019, HPS (Kabid Teknik BPJT periode 2016), K (Kabid Teknik BPJT periode 2015-Juli 2016).
Terakhir, SBS (Kabid Investasi Sekretariat BPJT periode 2014- 2019) dan FW (Divisi Operation Management Group Head PT. JSMR 14 Januari 2019 -11 Juni 2023).
HTZ atau Herry Trisaputra Zuna pernah diperiksa pada Selasa (15/8) bersama SBS atau Sudiro Roy Santoso. (ahi)