JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo siap melakukan verifikasi atas dugaan pemeriksaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pertanian.
“Nanti akan kita cek di polda, Setelah itu kita akan rilis,” terang Listyo kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
Untuk diketahui, beredar surat panggilan kepolisian terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkenaan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan.
Kabar itu termuat dalam surat Polda Metro dengan No:B/10339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Mentan bernama Heri.
Sementara itu, untuk ajudannya bernama Panji Harianto termaktub dalam surat No:B/10338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Dalam dokumen itu, keduanya diminta untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023.
Selain itu, Pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya belum diminta untuk menyampaikan perkara surat pemanggilan tersebut.
“Belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini,” tutur Febri, pada Rabu (4/10/2023). (Amin)