Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Percepat Penetapan Tersangka Skandal Emas, Tiga Eksekutif Customer Lebur Cap Antam Dicecar

Kompleks dan Libatkan Mafia Emas?

JAKARTANEWS.ID- JAKARTA: Percepat penetapan tersangka Skandal, Tiga Eksekutif Unit Customer Lebur Cap PT. Aneka Tambang (Antam) dicecar.

Pemeriksaan ini pengembangan dari pemeriksaan terhadap JFH pada unit yang sama pada Senin (2/10).

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana tidak mengelaborasi lebih lanjut tentang diperiksanya kembali Eksekutif Antam pada Unit Pelayanan Pelanggan Peleburan Emas.

“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (untuk menetapkan tersangka, Red),” katanya,

Mengacu keterangan Kapuspenkum Jumat (25/3/2022) peleburan emas adalah satu diantara objek penyidikan perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Dalam perkara ini diduga Antam telah menentukan tarif kepada Perusahaan Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Yaitu, berdasarkan Penetapan Tarif dan Ongkos Cetak PT. Antam sehingga dapat merugikan PT. Antam.

Ketiga Eksekutif Antam yang diperiksa, terdiri BLS, IT dan KK. Mereka semua adalah Customer Lebur Cap Antam.

SENGKARUT EMAS

Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea menyebutkan pihaknya dapat memahami sampai kini, belum seorang pun dijadikan tersangka.

Selain, kompleksitas perkara juga diduga melibatkan mafia impor, perdagangan dan penambangan emas.
Iqbal mencontohkan tentang temuan aliran uang mencurigakan sampai Rp189 triliun di Kementerian Keuangan, kehususnya di Ditjen Pajak dan Bea dan Cukai.

“Dus kami memahami dan mendorong Kejagung membongkar agar dapat diketahui siapa saja pelaku dan latar belakangnya, ” tutur Iqbal.

Informasi terakhir, Ketua Satgas Emas bentukan Kementerian Polhukam Sugeng Purnomo mengancam bila sampai akhir Oktober tidak ada kerja sama dari Kementerian Keuangan, akan dilaporkan ke Polri.

Jauh sebelum ini, Kejagung sudah meriksa Jajaran Pejabat Bea dan Cukai Kantor Soetta dan Tiga Direktur Ditjen Bea dan Cukai. Bahkan, pemeriksaan dilakukan secara berulang.

Upaya itu terkait dengan impor emas, yang menurut Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam Raker dengan Jaksa Agung pada Senin (14/5/2021) diduga telah melibatkan oknum Bea dan Cukai.

Emas batangan dirubah dalam dokumen menjadi bongkahan emas dan penerbitan surat intelijen diduga guna meloloskan impor emas oleh PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT. Indah Golden Signature (IGS).

Kejagung lalu menindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan terhadap kedua korporasi yang berlokasi di Surabaya pada Rabu (10/5).

JAJARAN ANTAM

Sejak disidik Rabu (10/5), puluhan Jajaran Antam sudah diperiksa, mulai Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko Elisabeth RT. Siahaan bahkan sudah 4 kali diperiksa, Selasa (20/6), Selasa (4/7), Kamis (24/8) dan Selasa (19/9).

Lalu, Direktur Operasi dan Produksi Tahun 2022 diperiksa pada Rabu (20/9), Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam Tahun 2017) pada Selasa (8/8).

Sehari kemudian, AKW (Anggota Tim Audit Operational Biro ATB dan BiroTreasury & Verification UBPP LM Tahun 2020), EW (Ketua Tim Audit Operational Biro ATB dan Biro Treasury & Verification UBPP LM Tahun 2020) dan HBA (Kadiv Treasury). (ahi)

Exit mobile version