JKARTANEWS.ID -JAKARTA: Kembali, Dirut PT. Krakatau Steel (KS) Periode 2015 – 2017 Sukandar dicecar Kejaksaan Agung.
Petunjuk adanya dugaan keterlibatan dalam Skandal Tol MBZ ?
Pertanyaan tersebut mengemuka karena sebelumnya pada Senin (19/9) sudah diperiksa menyusul pemeriksaan Direktur Pemasaran KS Dadang Danusiri pada Kamis (6/4).
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan berspekulasi terkait diperiksanya lagi Dirut KS inisial S dalam Skandal Tol MBZ yang sampai kini baru menetapkan 4 orang tersangka.
“Dirut KS Periode 2015 – 2017 diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” katanya diplomatis, Kamis (5/10) malam.
Nama Sukandar tidak asing lagi bagi Gedung Bundar, sebab jauh sebelum ini sudah diperiksa dalam Skandal Blast Furnace 2011.
Selain itu, melalui anak usaha KS yakni PT. Krakatau Wajatama adalah pemasok baja profil untuk Proyek Tower Transmisi PLN 46 Ribu Sirkuit bagian Proyek Pembangkit 35 MW.
Sukandar memperkirakan kebutuhan baja untuk proyek tersebut sebanyak 798 ribu ton untuk 4 tahun ke delan, Rabu (26/10/2016).
Baja Profil akan dikirimkan kepada14 Pabrikan Tower yang telah ditunjuk PLN dan akan didistribusikan kepada 4 Pabrikan.
Namun, proyek ini berbuntut perkara.
Gedung Bundar pun menerbitkan Sprindik pada 14 Juli untuk perkara yang biasa disebut Skandal PLN dan Februari tidak berlanjut.
Terakhir, Direktur Penyidikan Kuntadi memberi garansi bahwa Skandal PLN tidak dihentikan penyidikan (SP3). Sementara terkendala pada masalah yuridis pada Jumat (29/9).
Secara terpisah, ikut diperiksa BW (Manajer Penelitian dan Pengembangan Pasar PT. KS Periode 2013 -2016.
BERKEMBANG
Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea menyatakan bisa jadi perkara terus berkembang dan semua serba mungkin.
Contoh paling anyar penetapan Direktur PT. Bukaka Sofia Balfas sebagai tersangka pada Selasa (19/9) usai diperiksa untuk pemberkasan tiga tersangka Eks. Dirut PT. JJC Djoko Dwijono Dkk.
“Jadi semua serba mungkin, ” ujarnya.
Selain itu, tambahnya mengacu kepada mengacu keterangan Kapuspenkum pada Rabu (13/9) tentang dugaan adanya persekongkolan jahat dalam pengaturan spesifikasi barang.
“Dus, mari kita dorong Kejagung agar dapat menguak praktik koruptif agar semua pihak terlibat dapat dijerat, ” akhirinya.
JASA MARGA
Secara terpisah, Mantan Dirut PT. JJC (Jasamarga Jalanlayang Cikampek) anak usaha PT. Jasa Marga (JSMR) Periode 1 September 2020 – 24 Mei 2021 Vera Kirana untuk kedua kali diperiksa paska yang pertama pada Selasa (6/6).
Belum diketahui alasan Vera yang menggantikan Djoko Dwijono kembali
diperiksa. Djoko sudah dijadikan tersangka pada Rabu (13/9).
“VK diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” sebut Ketut.
Pada bagian lain, Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol inisial EPA diperiksa untuk ketiga kali setelah pertama pada Rabu (5/4) dan Rabu (2/8).
Terakhir, turut diperiksa PA selalu Kepala
Sub Bidang Pengawasan Konstruksi Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT).
Pemeriksaan mereka membuat makin panjang Jajaran Jasa Marga yang telah diperiksa, mulai Mantan Dirut Desy Arryani, Adityawarman.
Lalu, Adrian Priohutomo (Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga 2019) dan Hasanudin (Direktur Pengembangan Usaha).
Seterusnya, Subakti Syukur yang belum lama dilantik sebagai Dirut JSMR. Dia diperiksa sebagai Direktur Operasional Periode 2016 – 2020. (ahi)