JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Kelompok Aliansi Anti Korupsi mendatangi Kedutaan Besar China, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Aksi mereka menuntut pemerintah China melakukan audit terhadap kegiatan operasional pengadaan barang dan jasa PetroChina di Indonesia.
Dalam aksi berlangsung pada hari Rabu (6/10) siang tersebut, massa yang berjumlah 100 orang itu menilai perlu ada evaluasi terhadap pengadaan barang dan jasa PetroChina di Indonesia.
“Kami meminta untuk segera dilakukan penyelidikan dan penggantian terhadap oknum pejabat di sana. Karena ada potensi terjadi masalah dalam pengadaan barang dan jasa ,” kata koordinator aksi Amri, di depan Kedubes China, Jakarta Selatan, Jumat (5/10).
Amri secara khusus meminta, Pemerintah China perlu mengawasi kinerja pejabat penting di perusahaan plat merah negeri Tirai Bambu itu.
“Ini agar tata kelola perusahaan yang lebih baik dengan menunjuk individu yang memiliki integritas tinggi,” imbuh Amri.
Amri berharap perwakilan pemerintah China di Indonesia tersebut bisa menyampaikan ke kantor pusat PetroChina terkait komitmen PetroChina Indonesia dalam mencapai target produksi.
Hal ini untuk pemberantasan korupsi dan menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
“Kita jangan sampai tertindas di negeri sendiri. Jangan sampai dikuasai oligarki yang berniat menguntungkan dirinya sendiri sementara banyak warga yang tak sejahtera,” tuturnya dengan suara tinggi.
Sementara itu, koordinator aksi Ade Rizal menuturkan ini adalah aksi kedua mereka di Kedubes China.
Mereka juga beraksi di kantor SKK Migas karena perusahaan pelat merah itu bekerjasama dengan PetroChina.
Ade meminta SKK Migas juga membentuk tim independen untuk mengusut dan mencegah adanya dugaan permainan pengadaan barang dan jasa.
“Hasil audit itu diharapkan dibuka langsung masyarakat agar tak ada celah terjadinya korupsi dan permainan dalam pengadaan barang jasa. Termasuk mengevaluasi kinerja oknum – oknum pejabat struktural yang diduga bermain,” tutur Ade seraya memastikan pihaknya akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutannya tak dipenuhi. (Nugroho)