Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Disdik DKI Lakukan Verifikasi Ulang, Ratusan Ribu Siswa di Jakarta Tidak Layak Terima KJP Plus atau KJMU

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Sebanyak ratusan ribu pelajar di Jakarta ternyata tidak layak untuk mendapatkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sehingga keberadaan mereka ditinjau ulang. Mereka dianggap tidak layak karena tergolong mampu, keluarga ASN,TNI/Polri, pindah luar daerah, meninggal dunia, dan lainnya.

Hal itu terungkap setelah Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang berdasar rujukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Terhadap data penerima KJP Plus dan KJMU kami lakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat bansos KJP Plus melalui proses pemadanan dengan Dinas Dukcapil, pemadanan dengan Bapenda dan diputuskan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel),” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Rabu (11/10).

Adapun, data penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah DTKS per November 2022 sebanyak 662.194 pelajar, terdiri dari anak usia 6 sampai 21 tahun. “Setelah dilakukan uji kelayakan dan verifikasi, hasilnya adalah 75.497 tidak layak, karena blank sebanyak 36, alamat tidak ditemukan sebanyak 22.024, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219, memiliki mobil sebanyak 21.462, memiliki NJOP di atas 1 miliar sebanyak 1.244, mampu sebanyak 16.371, meninggal dunia sebanyak 406, pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867, tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 862, dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) sebanyak 6,” ujar Purwosusilo.

Di luar DTKS per November 2022, masih ada penerima KJP Plus lanjutan (eksisting) tahun 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS, yakni sebanyak 108.018. Terhadap data ini pun dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat bansos KJP Plus. Hasilnya, sebanyak 20.198 tidak layak, karena alamat tidak ditemukan sebanyak 6.484, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 659, memiliki mobil sebanyak 1.721, memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 85, dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat sebanyak 2.174, sumber air minum menggunakan kemasan bermerek 22, meninggal dunia sebanyak 27, pindah (tidak diketahui alamatnya) 7.005, pindah ke luar DKI Jakarta 1.675, dan lain-lain 346. “Jadi totalnya mencapai ratusan ribu orang yang bermasalah,” ungkapnya.

Sedangkan, sumber data penerima KJMU Tahap I Tahun 2023 adalah DTKS per November 2022 dan per Januari 2023 yang sudah disahkan sebanyak 15.883 usia 18-30 tahun. Terhadap data tersebut juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang. Hasilnya, sebanyak 2.337 tidak layak, karena alamat tidak ditemukan sebanyak 450, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 59, mampu 657, memiliki mobil 607, memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 65, meninggal dunia sebanyak 3, pindah ke luar DKI Jakarta 386, NIK tidak ditemukan di Dinas Dukcapil 109, dan lain-lain 6.

Sementara itu, penerima KJMU lanjutan (eksisting) tahun 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS sebanyak 1.032 juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang. Hasilnya, sebanyak 226 tidak layak.
“Untuk menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, maka yang ditetapkan menjadi penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur adalah peserta didik atau mahasiswa yang terdaftar dalam DTKS Layak,” tegas Purwosusilo.

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengecek status DTKS Layak sebagai penerima KJP Plus atau KJMU, dapat melihatnya melalui website kjp.jakarta.go.id. Pada menu ‘periksa status KJP’ atau ‘periksa status KJMU’. Warga bisa mengetahui melalui NIK miliknya untuk status diterima atau ditolak. “Pada status ditolak juga tertulis dengan jelas alasan mengapa ditolak. Melalui website dan aplikasi tersebut, warga juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait hal ini. Aduan dari warga pun akan segera ditindaklanjuti,” papar Purwosusilo. (Joko)

Tinggalkan Balasan