Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Temukan Tersangka Baru Tol MBZ, Dirut Waskita Karya dan Dirut Krakatau Steel Dicecar Kejagung

Jajaran Aria J. Reksatama Ikut Diperiksa

JAKARTANEWS.ID- JAKARTA: Temukan tersangka baru Skandal Tol MBZ, Kontraktor Proyek Tol MBZ dikejar oleh Kejaksaan Agung.

Kali ini, bahkan orang nomor satu di PT. Waskita Karya (WSKT) I. Gusti Ngurah Putra diperiksa di Gedung Bundar alias Pidsus, Kejagung. Dia menjabat sejak April 2018 -Juli 2020.

Seperti diketahui, WSKT bersama PT. Acset Indonusa (anak usaha Astra Group) adalah kontraktor proyek (dalam bentuk Kerja Sama Operasi, Red) Tol MBZ berbiaya Rp13, 5 triliun tersebut.

Dengan demikian, tinggal Dirut PT. Acset Indonusa yang belum diperiksa. Belum diketahui jadwal pemeriksaannya ?

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan berspekulasi soal pemeriksaan
Dirut WSKT dalam Skandal Tol MBZ yang diduga merugikan negara sekitar Rp1, 5 triliun tersebut.

“Pemeriksaan ini guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Rabu (11/10).

Dalam konteks membuat terang tindak pidana, Kejagung telah menetapkan tersangka baru atas nama Sofiah Balfas menyusul tiga tersangka sebelumnya atas nama Djoko Dwijono (Eks. Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek) Dkk.

Dari berbagai keterangan, proyek Tol MBZ diduga syarat Mark Up dan dugaan praktik koruptif lainnya.

Dugaan Mark Up muncul dari pemilihan spesifikasi barang tertentu yang diikuti penunjukan rekanan tertentu, guna memuluskan niat para tersangka.

“Saya tidak dalam kapasitas untuk mengatakan Ya atau Tidak. Namun, sulit untuk menepisnya, ” komentari sebuah sumber secara terpisah.

KRAKATAU STEEL

Secara terpisah, dalam rangka mencari tahu tingkat kemahalan (Mark Up) Tol MBZ Kejagung cecar Dirut PT. Krakatau Steel (KS) Periode 2017 – 2018 Mas Wigrantoro Roes Setijadi.

Bagi Mas Gedung Bundar bukan hal asing, sebab jauh sebelum ini pada Kamis (14/4/2022) pernah diperiksa dalam Skandal Blast Furnace pada PT. KS.

Pemeriksaan ini menambah daftar Jajaran Manajemen KS yang diperiksa dalam Skandal MBZ alias Tol Japek II sepanjang 36, 4 Km yang diresmikan penggunaannya oleh Presiden pada Kamis (11/12/2019).

Sebelum ini, juga Mantan Dirut KS atas nama Sukandar sudah diperiksa dan bahkan sudah dua kali diperiksa pada Senin (19/9) dan Kamis (5/10).

Berikutnya, Direktur Pemasaran PT.KS Periode 2015 – 2016 Danang Danusiri.

Seperti Sukandar, Dadang sudah dua kali diperiksa pada Kamis (6/4) dan Selasa (10/10).

Pada bagian lain, ikut diperiksa HP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Periode 24 November 2016 – Oktober 2022 dan MAS (Direktur Bisnis PT. Jasa Marga (JSMR).

Lainnya, FR (Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018- 2020) dan IZ (Wakil Ketua KKJTJ Persetujuan Design dan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode 2017- 2019).

ARIA JASA REKSATAMA

Terakhir, Kejagung kembali memeriksa Manajemen Konsultan Konstruksi PT. Aria Jasa Reksatama (AJR). Kali ini, EY selaku Project Management Senior.

Sehari sebelumnya, Selasa (10/10) diperiksa S (Tenaga Teknik PT. ARJ Periode 2017 s/d 2020).

Bagi EY, ini merupakan pemeriksaan kedua usai pemeriksaan pertama pada Senin (19/6). Juga bagi S yang diperiksa pertama kali pada Selasa (30/5).

Pemeriksaan ini melengkapi pemeriksaan atas Dirut PT. AJR MM diduga M. Mafurrozaq pada Kamis (6/4).

Di bagian lain, Kejagung pada Selasa (10/10) juga memeriksa kembali Dirut PT. Farika Beton berinisial K. Terakhir diperiksa pada Kamis (14/9).

“Ukuran pemeriksaan berapa kali bisa jadi petunjuk meski pada akhirnya alat bukti menjadi parameter seseorang dijadikan tersangka, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.

Djoko Dwijono adalah contoh dijadikan tersangka usai empat kali diperiksa.

“Lepas dari semua itu, saya berharap semua pihak terkait harus dijerat agar menjadi pelajaran sehingga proyek serupa tidak dijadikan sarana memperkaya diri,” pungkas Iqbal. (ahi)

Tinggalkan Balasan