BPJS Ketenagakerjaan Grha Sosialisasikan Gerakan SERTAKAN ke Karyawan Asuransi Jiwa

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek menyosialisasikan gerakan ”SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda kepada karyawan Asuransi Jiwa Generali Indonesia.

Gerakan tersebut untuk mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) agar turut peduli terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara, dalam sosialisasi SERTAKAN tersebut mengatakan kini pekerja apa pun profesinya berhak sekaligus wajib mendapatkan program perlindungan Jamsostek. Termasuk, pekerja informal yang berpenghasilan rendah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
”Namun saat ini belum semua pekerja di sektor informal mengetahui atau bahkan belum mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu kami membutuhkan partisipasi dari karyawan kantoran atau pekerja formal untuk turut menjadi donatur bagi pekerja di sekitar kita yang kurang mampu,” ungkap Andry.
Untuk memudahkan donasi kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fitur pendaftaran pekerja BPU di dalam aplikasi JMO mobile. Bahkan dalam sosialisasi tersebut, Andry mengajak para peserta yang belum punya aplikasi tersebut untuk mengunduhnya. Setelah memasang JMO mobile, Andry meminta peserta setidaknya mendaftarkan satu orang pekerja informal yang dikenalnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Yang didaftarkan boleh saudara, asisten rumah tangga di rumah, satpam rumah atau perumahan, pedagang sayur keliling langganan, tukang ojek, tukang sapu kompleks, atau siapa saja yang bekerja,” ucap Andry. Menurut Andry, iuran peserta BPU tersebut sangat murah.
Donatur SERTAKAN cukup membayar Rp16.800 per bulan untuk dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) per orang. Atau bila ditambah program Jaminan Hari Tua (JHT) maka ditambah Rp20 ribu sehingga hanya Rp36.800 per bulan per orang. ”Dengan iuran semurah itu, manfaatnya sangat besar. Seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja akan men-cover seluruh kebutuhan medis peserta yang kecelakaan kerja sampai sembuh hingga kembali bekerja tanpa adanya plafon atau batasan atas pembiayaan,” kata Andry.
Andry berharap pihaknya dapat bersinergi dengan para agen Generali Indonesia di lapangan. Para Agen diharapkan turut mengajak nasabahnya agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjadi donatur SERTAKAN untuk pekerja informal di lingkungannya. ”Kami ini bukanlah kompetitor asuransi jiwa, karena kami adalah perwakilan pemerintah yang menyelenggarakan program negara yaitu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Justru kami akan mudah bersinergi di lapangan, terutama untuk perluasan program kepesertaan BPU di kalangan nasabah asuransi jiwa yang rata-rata dari segmen kelas menengah atas,” cetus Andry.
Selain sosialisasi gerakan SERTAKAN, juga ada sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan dari BTN. Yaitu, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat memiliki rumah dengan fasilitas KPR berbunga rendah. Dalam MLT tersebut ada pula pinjaman uang muka perumahan, take over kredit, dan pembiayaan renovasi rumah. ”Kami mendorong agar peserta yang belum memiliki rumah agar segera memanfaatkan manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memiliki rumah dengan biaya terjangkau,” ungkap Andry.(Dani)

Exit mobile version