Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Di Tengah Percepatan Penetapan Tersangka Skandal Emas, Direktur PT. Asahimas Flat Glass Diperiksa

Jajaran Antam Terus Dicecar

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Di tengah percepatan penetapan tersangka Skandal Emas. Kejaksaan Agung periksa Direktur PT. Asahimas Flat Glass Christoforus.

Ada apa gerangan dan keterkaitan Asahimas yang bergerak pembuatan kaca dengan Skandal Emas?

Pertanyaan itu menyusul intensifnya pemeriksaan para Eksekutif PT. Aneka Tambang (Antam) Unit Pelayanan Peleburan Emas Batangan.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana hanya mengatakan langkah tersebut bagian guna membuat terang tindak pidana (untuk mencari tersangka, Red).

“Upaya dimaksud sekaligus memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ucapnya diplomatis, Kamis (12/10) malam.

Asahimas adalah perusahaan Joint Venture antara Asahi Glass Co. Ltd (AGC Inc.) dengan PT. Rodamas milik Tan Siong Kie.

Rodamas adalah perusahaan dalam negeri yang bergerak pada produk industri dan konsumen.

Gabungan keahlian teknis Asahi Glass dan penguasaan pasar lokal yang kuat dari Rodamas menjadikan Asahimas sebagai pionir kaca di Indonesia

LAGI-LAGI ANTAM

Secara terpisah, kembali Jajaran Antam dicecar namun sampai kini sejak disidik pada Rabu (10/5) belum seorang pun ditetapkan tersangka dan dicegah ke luar negeri.

Mereka, terdiri HS (Accounting and Tax Division Head PT. Antam), IJP (Customer Lebur Cap) dan TR (Non Nikel Operation Accounting Manager).

Sehari sebelumnya, diperiksa TS (Customer Lebur Cap) dan PN (Direktur PT Indo JB Untung Bersama).

“Kami masih yakin penetapan tersangka hanya hitungan hari, sebab dari pola pemeriksaan sudah terindikasi tindak pidana dari diperiksanya sejumlah pihak,” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea secara terpisah.

Dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, pemeriksaan berulang sudah dapat dijadikan parameter mengacu kepada penetapan tersangka Eks. Dirut PT. JJC Djoko Dwijono dalam Skandal Tol MBZ.

Djoko ditetapkan tersangka usai diperiksa sampai empat kali.

“Tentu semua didasari alat bukti. Apakah dalam Skandal Emas sudah diperoleh cukup bukti ? Tim penyidik yang tahu,” akhiri Iqbal.

Dalam Skandal Emas yang sudah berulang, antara lain Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko Elisabeth RT. Siahaan yang sudah 4 kali diperiksa, Selasa (20/6), Selasa (4/7), Kamis (24/8) dan Selasa (19/9).

Jajaran Antam lain yang sudah diperiksa, Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam Tahun 2017) pada Selasa (8/8). (ahi)

Tinggalkan Balasan