Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyatakan kasus tawuran di Wilayah Hukum Jakarta Pusat tahun 2023 mengalami peningkatan. Kata Kapolres Metro Jakarta Pusat itu ampir 90 persen para pelaku tawuran paling banyak kalangan pelajar. Komarudin. Padahal pihak Kepolisian sudah melakukan tindakan preventif, seperti diberitakan JAKARTA NEWS.ID, pertengahan tahun 2023 Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan tujuh remaja tanggung diduga hendak tawuran di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari mereka polisi mendapatkan tiga senjata tajam berupa celurit dan pedang. Tapi tetap saja kecolongan hanya di Jakarta pusat saja sudah meledak puluhan tawuran melibatkan pelajar.
Itu hanya di Jakarta Pusat, sepanjang tahun 2023 tawuran yang melibatkan pelajar dan mahasiswa dan aneka kekerasan lain di lingkungan pendidikan hampir melanda seluruh daerah di Indonesia.
Di antara yang sempat diliput oleh Media terjadi di Bandar Lampung, Cilacap, Bogor, Kisaran Asahan Sumut, Bekasi. Di Makasar, Kaliwungu Jawa tengah. Dan masih panjang daftar kekerasan yang melibatkan dunia pendidikan yang tidak mungkin disebutkan satu persatu termasuk kekerasan geng balap motor, kekerasan antar pelajar putri, tawuran perguruan bela diri yang mayoritas pelakunya pelajar atau mahasiswa.
Berdasarkan data Yayasan Cahaya Guru (YCG) di Jakarta, sejak awal tahun 2023 hingga September hingga sekarang telah terjadi 93 kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Kemungkinan yang tidak terdata lebih banyak lagi dan kemungkinan bertambah hingga akhir tahun 2023 ini. Bentuknya mulai dari kekerasan fisik, perundungan, pengeroyokan, perkelahian perorangan, pertikaian kelompok, tawuran massal, serangan atau hukuman guru yang menimbulkan luka atau cacat fisik, atau sebaliknya serangan murid pada guru,dsb.
Dengan potret kekerasan yang begitu luas di dunia pendidikan tersebut membuat gusar banyak pihak termasuk Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 pada 8/2023 Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah sudah sangat besar memakan korban lebih banyak dibanding Covid-19. Oleh karena itu nampaknya Merdeka Belajar Episode ke-25 meluncurkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.
Peraturan itu nampaknya sebagai respon terhadap maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan. Tapi banyak pihak pemangku pendidikan dan aktivis perdamaian Tidak cukup hanya dengan menerbitkan regulasi atau pendekatan formalistik. Perlu ikhtiar lain untuk mengurangi kekerasan pada ekosistem pendidikan di antaranya:
Pertama, Pendidikan Perdamaian yang didalamnya mengajarkan tentang kemanusiaan, cinta kasih sayang antar sesama dan anti kekerasan diberikan sejak dini merupakan salah satu pendekatan mengurangi kekerasan di lingkungan pendidikan dan masyarakat Indonesia. Pendidikan perdamaian bisa di masukkan ke dalam kurikulum intra kurikuler pelajaran di sekolah atau ekstra kurikuler di luar jam pelajaran di sekolah. Bisa juga disatukan ke dalam materi pelatihan kepemimpinan Mahasiswa Pelajar terutama Pengurus OSIS. Yang terpenting para pelajar dan mahasiswa perlu memahami dari segi nilai agama apapun dan nilai budaya Indonesia penggunaan kekerasan menyakiti orang lain kecuali terpakasa membela diri adalah tindakan tercela. Para pelajar dan guru juga mengetahui cara mendeteksi konflik yang bisa meletus menjadi kekerasan dan bisa berkoordinasi mencegah jika belum terjadi dan mendamaikan atau melakukan resolusi konflik jika sudah meledak. Untuk kerjasama dengan pihak kepolisian menjadi penting. Mereka yang sudah mendapat materi pendidikan perdamaian harus tetap membangun komunikasi dan kepolisian untuk melaporkan dan berkoordinasi jika ada konflik yang berpotensi menjadi kekerasan.
Kedua, Pihak sekolah harus terutama Wali kelas, Guru konseling harus mengenali Pelajar yang terlihat emosinya tidak stabil sering menyakiti yang lemah terlibat gangster seperti balap motor, dsb melokalisir dan melakukan pembinaan khusus.
Ketiga, Memberikan sangsi kepada pelajar dan Mahasiswa dan meningkatkan kemampuan deteksi dini akan banyak mengurangi kekerasan di kalangan pelajar. Seperti pencabutan KJP atau beasiswa Pelajar dan Mahasiswa yang terlibat kekerasan seperti tawuran. Langkah preventiv atau pencegahan kekerasan pihak kepolisisan seperti berita JAKARTA NEWS.ID-Juni 2023 di mana Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan tujuh remaja tanggung diduga hendak tawuran di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat menyita tiga senjata tajam berupa celurit dan pedang Menjelang subuh itu juga berkat pengaduan dari masyarakat langsung ke lokasi. Tindakan kerjasama kepolisian dengan masyarakat ini perlu di tingkat. Alangkah baiknya jika diperluas memperbanyak informan perdamaian dari pelajar, mahasiswa, guru sendiri selain dari masyarakat.
Keempat, Melakukan kampanye perdamaian yang menolak kekerasan melalui Buku, Platform Medsos, TV, dsb.
Jika rekomendasi di atas dilakukan insha Allah lingkungan pendidikan akan berubah lebih damai sejuk dan menyenangkan sehingga proses belajar dan lebih baik lagi dan masyarakat juga semakin tenang dan senang. (Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS)/ Pernah menjabat sebagai Staf Ahli Pusat Pengkajian MPRRI tahun 2005/ Staf Ahli DPRRI 2008. *)