JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Listrik sudah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan masyarakat. Akses mendapatkan layanan kelistrikan menjadi sangat krusial. Jika ada pengaduan, PLN meminta pelanggan menghubungi saluran resmi.
“Gunakan Aplikasi PLN Mobile,” ujar Lasiran, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya.
Ada beberapa menu yang ada di PLN Mobile. Di antaranya, Pengaduan, Token dan Pembayaran, Catat Meter, Sambung Baru, Ubah Daya, Penyambungan Sementara, hingga ke pengisian kendaraan listrik.
PLN menghimbau untuk berhati-hati saat mencari nomor telepon di mesin pencarian daring. Saat ini banyak oknum yang melakukan penipuan dengan membuat titik lokasi alamat kantor PLN di mesin pencarian daring dan mencantumkan nomor telepon.
“Menghubungi PLN lebih mudah lewat PLN Mobile, kita bisa lacak permohonan atau pengaduan lewat aplikasi dan yang paling penting PLN tidak pernah punya nomor telepon selain 123,” ungkap Lasiran dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).
Selain melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa juga menghubungi Contact Center PLN yang terdiri dari telepon ke nomor 123, Facebook PLN 123, X @pln_123, website www.pln.co.id, dan email pln123@pln.co.id.
Lasiran menjelaskan, menghubungi PLN sekarang bisa dimana saja, kapan saja, dan bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri tanpa melalui perantara.
“PLN bisa dihubungi 24 jam sehari 7 hari seminggu, bahkan kalau ada gangguan tengah malam pun petugas selalu siap,” terang Lasiran.
Lasiran menghimbau kepada pelanggan untuk langsung menghubungi kanal resmi PLN tanpa perantara. Permohonan layanan kelistrikan atau pengaduan yang melalui kanal resmi PLN akan mendapatkan nomor register. Pembayaran permohonan layanan seperti pasang baru atau tambah daya listrik akan melalui virtual account, tidak ada pembayaran cash di tempat.
“Sekali lagi kami himbau agar pelanggan waspada, jangan sampai tertipu dengan menghubungi nomor yang salah di mesin pencarian online, banyak oknum yang memanfaatkan untuk menipu. Hubungi PLN lewat jalur resmi saja,” kata Lasiran. (Np)