JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Jelang habis jabatan, Kajati Sumsel Sarjono Turin masih sibuk tangani perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Perkara dimaksud, adalah Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, berupa tanah dan asrama mahasiswa di Jalan Punto Dewo, Yogyakarta.
Bahkan, terakhir pada Senin Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menggeledah rumah ZT yang merupakan salah satu saksi, Selasa (17/10).
“Ini sudah bagian tugas yang melekat dengan jabatan. Jadi harus dilaksanakan dan dituntaskan,” kata Turin, Rabu (18/10).
Sarjono Turin sesuai dengan SK Jaksa Agung Nomor 272, Senin (9/10) telah dipromosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel).
Jabatan yang ditinggalkan akan ditempati Yulianto yang kini menjabat Kapus Diklat Teknis Fungsional pada Badiklat Kejaksaan.
Sebelum ini, Turin dan Jajaran Pidsus Kejari Sumsel sudah membongkar kasus Dana Koni Sumsel, Akuisisi oleh anak usaha PT. Bukit Asam dan sejumlah perkara lain yang juga dilakukan oleh Kejari se-Sumsel.
Mantan Satgas Intelijen pada Jamintel juga pernah menjadi tim penyidik kasus mobil listrik yang melibatkan petinggi di sebuah kementerian saat itu, kasus JakPro, Bank BJB dan lainnya.
BATANGHARI SEMBILAN
Kepada Jakartanews. Id, Turin mengatakan dari penggeledahan di rumah ZT, Kompleks Bukit Sejahtera Poligon, RT. 016/004, Blok CV No. 11, Kelurahan Karang Jaya, Gambus diperoleh sejumlah informasi penting.
Namun, dia mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lengkap karena proses terus berlangsung.
“Setelah ada laporan lengkap akan kita beritahukan,” ucap pria yang dilahirkan 56 tahun lalu secara gamblang dan transparan.
Perkara berawal dugaan penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan, berupa tanah dan asrama mahasiswa, di Jalan Punto Dewo, Yogyakarta yang didirikan sejak 1952 lalu.
Dari berbagai informasi, diduga penjualan aset dan asrama yang dibuat untuk mahasiswa asal Sumsel yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta, dilakukan, sejak 2015.
Patut diduga, penjualan aset tersebut kepada pihak ketiga dilakukan oleh oknum mafia tanah.
Kasus serupa pernah ditemui saat Turin menjabat Kejati Sulawesi Tenggara pada Januari 2022 terkait hilangnya aset milik Universitas Haluleo, di Desa Toronipa, Soropia, Kabupaten Konawe dan tiga tersangka ditetapkan. (ahi)