JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Sebanyak 360 Jaksa dan Staf Tata Usaha dinyatakan Negatif dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya oleh BNN Provinsi Sumsel.
“Saya bangga atas hasil tes urine terhadap Jajaran Kejati Sumsel oleh BNN Sumsel,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sarjono Turin, Kamis (19/10.
Hasil tes atas Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menunjukkan komitmen Pimpinan Kejati Sumsel terkait larangan pemakaian narkotika bukan Macan Kertas alias Macan Ompong.
“Tentu, hasil tersebut merupakan capaian kita bersama. Bersama kita berantas Narkoba, Bersama kita bangun Kejati Sumsel Lebih Baik, ” akhiri Turin yang sebentar lagi bakal menduduki jabatan lebih tinggi sebagai Sesjamintel di Kejaksaan Agung.
Hasil tes urine terhadap Jajaran Kejati Sumsel pada Rabu (18/10) menindak lanjuti pengambilan tes urine pada Senin (16/10) di di Aula R. Soeprapto Kejatj Sumsel.
MENDADAK
Tidak seperti tes di tempat lain, tes urine di Kejati Sumsel dilakukan mendadak usai Rapat Paripurna Kejari Sumsel yang dihadiri Wakajati Sumsel Agoes Soenanto Prasetyo, dan Pejabat lainnya.
Kebijakan tersebut tak alang kepalang membuat para Jaksa dan Staf Tata Usaha kaget dan saling bertanya satu dengan yang lain.
Tapi, sebaliknya hal itu bagi Turin adalah bentuk pengukuran kejujuran dan komitmen Jajaran Kejati Sumsel.
Istilah Mantan Kasubdit Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penyidikan, Jampidsus kejujuran dan komitmen dalam arti luas harus dibuktikan bukan di dalam ruangan dan teriakan semata.
Persoalan ini mengemuka ketika banyak pejabat terkait pemberantasan narkoba, justru menjadi bagian dari peredaran narkoba.
“Saya sepakat. Komitmen itu harus dibuktikan secara mendadak agar bisa diketahui komitmen sesungguhnya, ” ucap pendek Praktisi Hukum Iqbal D. Hutapea, Kamis (19/10). (ahi)