JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sebanyak total 50 kontrak wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri diterminasi atau dikembalikan ke negara.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengakui jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya disebut sebanyak 49 kontrak migas yang akan diterminasi hingga akhir 2023 ini.
Tutuka mengatakan, jumlah tersebut merupakan total akumulasi terminasi kontrak migas sejak 2020-2023.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengakui jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya disebut sebanyak 49 kontrak migas yang akan diterminasi hingga akhir 2023 ini.
Tutuka mengatakan, jumlah tersebut merupakan total akumulasi terminasi kontrak migas sejak 2020-2023.
“Sudah bertambah dari 49 menjadi 50 (WK), mereka terminasi. Tapi ini dari tahun 2020 sampai tahun 2023, terminasi dari akumulasi. Dan kontrak kerjanya itu sebenarnya dari tahun 2008 sampai 2015,” jelas Tutuka dalam program Energy Corner, pada Selasa (17/10/2023).
Dia menjelaskan, beberapa WK tersebut sudah melewati batas waktu eksplorasi, sehingga bisa diterminasi secara otomatis.
Tutuka Ariadji mengatakan, setidaknya ada tiga alasan kenapa blok-blok migas tersebut dikembalikan ke negara.
Pertama, Tutuka menyebutkan alasan dari WK migas yang dikembalikan ke negara adalah karena batas waktu eksplorasi sudah selesai atau bahkan telah melewati dari ketentuan di dalam kontrak atau peraturan perundangan. Dengan begitu, Tutuka mengatakan WK migas bisa diterminasi secara otomatis ke negara.
“Yang pertama adalah karena otomatis. Terminasi otomatis artinya apa, artinya batas waktu eksplorasi sudah melewati. Jadi terminasi otomatis,” ucap Tutuka.
Kedua, Tutuka menyebutkan alasan WK migas dikembalikan ke negara adalah karena sukarela oleh kontraktor. Hal tersebut lantaran tidak ditemukannya cadangan migas sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya.
Menurutnya, ini bisa terjadi karena ada faktor ketidakpastian dan risiko di industri hulu migas.
“Yang kedua, karena sukarela. Dalam industri migas ini selalu ada ketidakpastian, walaupun sudah dilakukan kajian studi geologi, reservoir, geofisik,” jelasnya.
Alasan WK migas diterminasi yang terakhir adalah karena kondisi keekonomian proyek migas tersebut. Tutuka menyebutkan, karena adanya ketidakpastian cadangan di WK migas yang dieksplorasi, maka kontraktor menilai proyek ini menjadi tidak ekonomis, sehingga mengembalikannya ke negara.
“Ada ketidakpastian yang menyebabkan potensi sumber daya yang akan dijadikan cadangan itu dikatakan sangat kecil atau bahkan tidak ada, atau mungkin tidak ekonomis, sehingga kontraktor tersebut tidak melanjutkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut 49 kontrak migas bakal diterminasi atau dikembalikan ke negara. Namun kini Tutuka menyebut, jumlah tersebut telah bertambah menjadi 50 kontrak migas.
Sebanyak 50 kontrak migas yang akan dikembalikan ke negara itu menurutnya akumulasi terminasi dari 2020-2023. Adapun kontrak migas tersebut terikat untuk periode 2008-2015.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sempat menjelaskan, keputusan untuk terminasi dilakukan karena operator tak kunjung mengembangkan WK sesuai komitmen awal hingga masa eksplorasi berakhir. Hal ini terjadi karena kontraktor tidak memiliki modal lagi untuk melakukan eksplorasi.
Karena itu, pemerintah mengambil opsi terminasi dan akan melelang ulang kembali blok migas tersebut.
“Ya kenapa habis (masa eksplorasi)? Karena memang dia gak punya duit kan, kebanyakan gitu, karena gak punya duit ya gak dikerja-kerjain sampai habis waktunya,” kata Dwi saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin, (16/10/2023).
Di sisi lain, Dwi mengungkapkan bahwa upaya untuk mencari solusi agar WK migas tersebut tidak diterminasi sudah tidak memungkinkan. Oleh karena itu, kedua belah pihak yakni antara pemerintah dan KKKS akhirnya sepakat untuk mengambil opsi terminasi.
Menurut Dwi, setelah blok migas tersebut kembali ke negara, maka pemerintah akan melelang ulang kembali dengan berbagai macam penawaran yang menarik. Misalnya, dengan menurunkan besaran signature bonus atau bonus tanda tangan, serta perbaikan sharing split atau bagi hasil antara negara dan kontraktor migas.
“Jadi dilakukan pengkajian kembali terutama mereka-mereka yang akan ikut lelang kan mempelajari potensi kayak gini dan mereka akan sangat memperhatikan yang lama diterminasi, ini mungkin gak menarik ya mereka pasti akan mengajukan penawaran yang membuat Blok ini jadi lebih menarik buat investor buat kontraktor tapi yang paling besar kebanyakan kan terjadi karena pemegang kontrak itu saat ini tidak memiliki kemampuan keuangan yang cukup,” paparnya. (Amin)