Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Pasien Luar Jakarta Wajib Dilayani, Pj Gubernur DKI Heru Resmikan RSUD Kalideres dan Kembangan

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan dua gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta Barat yakni RSUD Kalideres dan Kembangan. Peresmian dua fasilitas kesehatan itu dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan dua buah prasasti, Kamis (19/10).

Dalam kesempatan ini, Heru mengingatkan kepada tenaga medis bahwa RSUD dan Puskesmas di Jakarta tidak hanya melayani pasien ber-KTP DKI saja, tapi juga dari wilayah lainnya tetap harus dilayani dengan baik. “Saya ingatkan kepada para tenaga kesehatan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal. Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan sekitar Rp 2 triliun untuk premi BPJS bagi tiga juta warga yang membutuhkan. Hal tersebut harus diiringi dengan pelayanan dan fasilitas kesehatan yang baik,” kata Heru.

Jika masyarakat membutuhkan pengobatan dan perawatan kesehatan di RSUD, Puskesmas di kecamatan maupun Puskesmas Pembantu di kelurahan, ujar Heru, maka tidak perlu dirujuk ke tempat lain. “Karena, peningkatan pelayanan terus dilakukan,” tegas Heru. Peningkatan pelayanan kesehatan yang dimaksud yaitu melalui berbagai fasilitas penunjang. Seperti yang dilakukan di RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan yang kini memiliki gedung baru.

Di sisi lain, Heru juga mengapresiasi keberadaan aplikasi JakSehat. Hal ini dinilai sebagai bagian dari peningkatan fasilitas dalam memudahkan akses kesehatan terhadap warga Jakarta. “Ini adalah aplikasi yang diinisiasi Dinas Kesehatan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir atau merasa kesulitan saat berobat ke Puskesmas dan RSUD,” jelasnya.

Untuk diketahui, RSUD Kalideres di Jl Satu Maret, Kelurahan Pegadungan, memiliki luas lahan 12.503 meter persegi, termasuk ruang terbuka hijau seluas 3.721 meter persegi. RSUD Kalideres saat ini memiliki kapasitas 100 tempat tidur yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, dua NICU, dua PICU, 12 HCU, delapan Perina, sepuluh tempat tidur isolasi, dan 60 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sedangkan RSUD Kembangan di Jl Topas Raya, Kelurahan Meruya Utara memiliki luas lahan 3.752 meter persegi dan luas bangunan 7.543 meter persegi. RSUD Kembangan juga meningkatkan kapasitas rawat inap, dari 50 tempat tidur menjadi 100 tempat tidur, yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, dua NICU, dua PICU, lima HCU, delapan Perina, sepuluh tempat tidur isolasi, dan 67 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kedua RSUD tersebut akan mengembangkan layanan unggulan Kesehatan Ibu Anak (KIA), jantung, stroke, dan geriatri. (Joko)

Tinggalkan Balasan