Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Ungkap Skandal Gula, Para Petinggi Kemenperin Diperiksa

Langkah Ini Kali Kedua oleh Kejagung

JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Ungkap Skandal Impor Gula di Kemendag, Para Petinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diperiksa Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap Pejabat Kemenperin ini adalah untuk kedua kalinya dilakukan, setelah yang pertama pada Rabu (11/10).

Kali ini, yang diperiksa Dirjen Industri Agro Periode 2026 – 2018 PS diduga Panggah Susanto dan Karo Hukum IYA diduga Ikana Yossye Ardianingsih.

Terakhir, Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Ditjen Industri Agro inisial EFY.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menyebutkan pemeriksaan Dirjen dan dua Pejabat Kemenperin lainnya dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Rangkaian pemeriksaan itu sekaligus untuk membuat terang pidana (guna menemukan tersangka, Red), ” katanya diplomatis, Rabu (18/10) malam.

Ketut tidak menjelaskan alasan kembali diperiksanya Para Pejabat Kemenperin dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015- 2023.

Selain itu juga, keterkaitan Kemenperin dalam Skandal Gula yang digadang- gadang bakal bakal sasar Mantan Mendag Era 2015 – 2023 terkecuali Mendag sekarang Zulkifli Hasan.

“Pastinya ada keterkaitan langsung atau tidak langsung. Seberapa jauh, tim penyidik yang tahu alasannya, ” ujar Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Kamis (19/10).

Iqbal mengajak untuk memberi ruang seluas-luasnya kepada Kejagung dalam menguak praktik Skandal Gula.

“Jauhkan dari pandangan yang asumtif dan beri mereka ruang untuk bekerja, ” akhirinya Iqbal.

LAGI, KEMENPERIN

Pekan lalu, Kejagung sudah memeriksa Para Pejabat Kemenperin pada Rabu (11/10), di Gedung Bundar.

Mereka, terdiri ES selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan dan EES (Kasi Standarisasi pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan tahun 2015-2017).

Serta, CSR (Perencana Ahli Muda pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan).

“Tentu ada alasan mengapa penyidik memeriksa Para Pejabat Kemenperin, ” ucap sebuah sumber.

Menurut dia, semua rangkaian pemeriksaan tersebut dalam rangka menjelaskan Impor Gula secara utuh dan komprehensif.

“Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh. Sebaiknya, kita ikut saja penyidikannya. Pada akhirnya, akan tahu apa yang sebenarnya terjadi, ” pungkasnya. (ahi).

Tinggalkan Balasan