JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Lagi-lagi, Jajaran Gedung Bundar alias Pidsus, Kejaksaan Agung dipenuhi Jajaran Sales dan Purchasing PT. Sigma Cipta Caraka (SCC) alias Telkomsigma.
Kehadiran mereka kali ini, seperti pada Selasa (17/10) untuk diperiksa guna menetapkan tersangka perkara rekayasa proyek fiktif pada SCC tahun 2017-2018.
Pemandangan ini mengingatkan penyidikan Skandal Waskita Karya dan Skandal Emas (Antam). Silih berganti dan berulang diperiksa di Gedung Bundar seolah berganti profesi.
Namun, lagi-lagi pula sejak disidik pada Selasa (3/10) belum seorang pun ditetapkan tersangka dan dicegah ke luar negeri guna kepentingan penyidikan.
Pertanyaan pun bergulir kapan Dirut SCC (saat itu) Iskriono Windiarjanto diagendakan untuk diperiksa ?
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana hanya menyebutkan kehadiran mereka guna diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Skandal SCC.
“Pemeriksaan ini sekaligus rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (untuk menetapkan tersangka, Red,” ucapnya diplomatis, Kamis (19/10).
Dalam keterangannya tidak diungkap alasan bagian Penjualan (Sales) dan Pembelian (Purchasing) yang diuber Keterangannya.
Padahal, perkara ini seperti disebutkan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi terkait rekayasa proyek fiktif, Selasa (3/10).
SCC adalah induk usaha PT. Graha Telkom Sigma (GTS) yang juga anak usaha PT. Telkom (TLKM) yang juga tengah disidik dan telah menetapkan 8 tersangka.
TANTANGAN
Bahkan, belakangan terjadi aksi saling gugat antara tersangka Bakhtiar Rosyidi (Director of Human Capital dan Finance) dengan Telkom.
Pangkal soal, Bakhtiar menggugat Pimpinan Telkom dan Menteri BUMN terkait dugaan proyek fiktif dan rekayasa laporan keuangan yang mencapai Rp2, 2 triliun pada tahun 2017 – 2018.
Tahun yang sama terjadi proyek fiktif di SCC dan GTS.
“Ini sebuah tantangan bagi Kejagung untuk membongkar tuntas dugaan rekayasa proyek fiktif di SCC yang bisa jadi saling terkait dengan GTS dan ribut-ribut soal gugat-menggugat antara Bakhtiar dan Telkom,” ujar Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Jumat (29/10).
Iqbal yakin dengan pengalaman bongkar Skandal Jiwasraya, Asabri, Waskita Karya, perkara SCC dapat dituntaskan dan sekalian menjaring pelaku utama dan jejaringnya.
“Skandal Asabri yang melibatkan dua Pangdam saja bisa dituntaskan dan berjilid-berjilid tersangka. Apalagi Skandal SCC, ” pungkasnya.
KAPAN GILIRAN ISKRIONO?
Jajaran SCC yang diperiksa pada Kamis (19/10), terdiri NG selaku Project Manager, AI (Head of Sales), RH (Staff Purchasing), GW (Vice President Finance Billing Collection dan WATP (Head of Purchasing).
Pemeriksaan melengkapi langkah sebelumnya pada Selasa (17/10) terhadap AR (Staff Purchasing), K (Vice President Legal and Compliance).
Lalu, GFK (Vice President Management Accounting), S selaku (Vice President Cash Management) dan FLG (Staf Administrasi).
Terakhir, Direktur SAI diduga Syarif Ali Idrus. Saat itu, Presdir SCC dijabat Iskriono Windiarjanto.
Pada periode ini pula, Bakhtiar Rosyidi menjabat Direktur Human Capital and Finance.
Terus bergulat dengan pemeriksaan pekerja teknis dan direksi, lalu kapan Dirut SCC (saat itu) Iskriono Windiarjanto diperiksa ?
“Semua ada tahapannya. Tentu, sepanjang keterangannya dianggap penting guna mengungkap perkara,” sebut sebuah sumber.
“Ikuti saja Bang. Kita transparan,” akhirinya. (ahi)