Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Harta Karun Migas di Blok Warim Papua, Status Berada Dikawasan Hutan Konservasi

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan forma untuk menggarap potensi minyak dan gas yang berada di Blok Warim, Papua.

Kendati potensi di wilayah tersebut besar, Siti Nurbaya mengatakan perizinan wilayah itu harus dibicarakan dulu. Sebab, masih bersinggungan dengan Taman Nasional Lorentz yang berstatus kawasan konservasi.

“Kan ini (Lorentz) wilayah konservasi. Sudah pernah diusulkan tapi belum formal oleh Pak Dwi (Kepala SKK Migas),” ucap Siti Nurbaya di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (18/10/2023).

Karena belum ada usulan formal, Siti lantas mengatakan bahwa kegiatan eksplorasi migas di Blok Warim belum bisa dilakukan. Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara intensif dulu karena status wilayah tersebut adalah kawasan konservasi.

“Belum dong (belum bisa eksplorasi) kan harus dibahas dulu, itu kan kawasan konservasi, harus ada prosedurnya,” jawab Siti Nurbaya saat ditanya apakah wilayah Warim sudah bisa dieksplorasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyampaikan kabar terbaru tentang ‘harta karun’ migas di Papua yakni Blok Warim. Dwi mengatakan wilayah tersebut dikabarkan akan ditender dalam waktu dekat.

Blok Warim disebut-sebut memiliki cadangan minyak dan gas (migas) yang besar. Bahkan, jumlahnya diperkirakan beberapa kali lipat dibandingkan dengan Blok Masela. Oleh karena itu, ia kerap disebut sebagai ‘harta karun’.

“Blok Warim akan segera ditender,” kata Dwi, dalam konferensi pers di sela-sela acara The International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) ke-4, Nusa Dua Bali, Rabu (20/9/2023).

“Itu sedang disiapkan Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) akan melelangnya,” sambungnya.

Selain itu, ia juga menjamin proyek garapan blok migas raksasa itu tak akan mengganggu keberadaan hutan lindung Papua. Sebelumnya, kawasan ini tumpang tindih sekitar 9% dengan area hutan tersebut.

“Mengenai hutan lindung yang overlap (dengan hutan lindung) itu akan ditinggal,” terangnya. (Amin)

Tinggalkan Balasan