JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua belum lama ini menggelar kampanye ”Kerja Keras Bebas Cemas”, di Jakarta Golf Club Rawamangun, Jakarta Timur. Kegiatan untuk sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tersebut menyasar kepada para caddy atau asisten pemain golf.
”Sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas kali ini untuk memberikan perlindungan kepada seluruh caddy sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, di Jakarta. Menurut Dessy, dalam sosialisasi tersebut setidaknya pihaknya mengupayakan terdaftarnya para caddy dalam dua program perlindungan dasar.
Kedua program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan besar iuran Rp16.800 tiap bulan per orang. Kendati demikian, pihaknya tetap menawarkan para caddy dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk menabung. ”Jika ditambah JHT, peserta cukup menambah Rp20 ribu sehingga tiap bulan iurannya hanya Rp36.800,” ungkap Dessy, di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Menurut Dessy, jika tiap bulannya ingin menabung lebih banyak maka peserta bisa mengambil ketiga program tersebut dengan dasar upah yang lebih tinggi. Hal itu lantaran penghasilan sejumlah caddy golf tersebut ada yang relatif besar. ”Karena program JHT ini dari dulu adalah favorit peserta. Itu karena hasil pengembangannya sejauh ini terbukti lebih tinggi dari bunga perbankan komersial. Jadi mumpung masih muda-muda sekalian menabung dengan JHT untuk persediaan keuangan di masa depan,” sebut Dessy.
Para caddy tersebut adalah pekerja lepas yang sifatnya bermitra dengan perusahaan pemilik lapangan golf. Penghasilan mereka tergantung dari uang tips dari para pemain golf. Untuk itulah pihaknya mendaftarkan kepesertaan dalam kategori pekerja bukan penerima upah (BPU) atau umumnya disebut pekerja mandiri atau pekerja informal.
”Meskipun begitu hak manfaat dasar dari program perlindungan yang diperoleh pekerja bukan penerima upah ini sama dengan pekerja penerima upah (PU),” ungkap Dessy. Dirinya mencontohkan ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka program JKK akan memberikan manfaat pemulihan tanpa batas.
BPJS Ketenagakerjaan akan memenuhi seluruh kebutuhan medis peserta tanpa batasan biaya dan tanpa batasan waktu perawatan. ”Peserta menjalani pemulihan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan layanan kesehatan yang bekerja dengan kami. Pokoknya selama perawatan peserta tidak perlu memikirkan biaya lagi sampai peserta sembuh dan sampai kembali bekerja,” cetus Dessy.
Penjaminan JKK tersebut meliputi kejadian ketika peserta dalam perjalanan berangkat kerja, di tempat kerja, hingga perjalanan pulang kerja. Begitu pula jika dalam kecelakaan kerja peserta sampai meninggal dunia maka BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan ke ahli waris senilai 48 kali dasar upah yang diikutinya.
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris mendapatkan Rp42 juta. ”Belum lagi ada manfaat layanan tambahan berupa beasiswa sampai tingkat perguruan tinggi kepada peserta yang memiliki anak yang mengalami disabilitas atau meninggal dunia karena kasus kecelakaan kerja maupun meninggal dunia biasa,” sebut Dessy.
Karena manfaatnya yang begitu besar, maka Dessy mendorong agar seluruh pekerja seperti caddy golf atau apa pun profesinya segera memproteksi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan. ”Jangan pernah menunda perlindungan. Karena namanya musibah itu tidak pernah tahu kapan datangnya, tapi dapat menimpa siapa saja dan kapan saja tanpa pandang bulu,” ungkap Dessy.
Menurut Dessy, setelah sosialisasi tersebut setidaknya 200 caddy golf mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Dani)