Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

SIAGA 98 Sarankan Ketua KPK Didampingi Biro Hukum Saat Diperiksa Polda Metro Jaya

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Simpul Aktivis Gerakan 1998 (SIAGA 98) Hasanuddin menyarankan Ketua KPK harus didampingi Biro Hukum KPK.

“Karena masih terkait dengan Pokok Perkara yang sedang ditangani KPK (Dugaan TPK di Kementerian Pertanian (Kementan)), maka kehadiran di PMJ sebaiknya harus persetujuan pimpinan KPK, dan dalam hal telah mendapat persetujuan, maka harus didampingi Biro Hukum KPK,” kata Hasanuddin.

Mengenai permintaan supervisi PMJ kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Hasanuddin menilai, hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Dewas KPK tidak memiliki kewenangan atau otoritas untuk melakukan supervisi terhadap penangan pengaduan masyarakat di instansi penegak hukum lain,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin mengingatkan, Dewas KPK dibentuk untuk penegakan kode etik dan perilaku internal KPK.

“Dewas KPK baru dapat menjalankan tugas fungsinya, jika PMJ menyerahkan penanganan Dumas tersebut kepada Dewas KPK sebagaimana UU KPK yang baru (UU No 19 Tahun 2019),” tutup Hasanuddin. (Daniel)

Tinggalkan Balasan