Buru Dugaan Keterlibatan WSKT – Acset di Skandal Tol MBZ, Accounting Staff WSKT Ikut Diperiksa

Anggota KKTJT pada Kementerian PUPR

JAKARTANEWS.ID JAKARTA: Kejar dugaan keterlibatan Kontraktor Mega Proyek Tol MBZ, Accounting Staff PT. Waskita Karya (WSKT) diburu keterangannya oleh Kejaksaan Agung.

WSKT adalah Kontraktor Konstruksi Tol MBZ senilai Rp11, 69 triliun bersama PT. Acset Indonusa (anak usaha Astra Group) dalam bentuk KSO (Kerja Sama Operasi) WSKT-Acset.

Proyek yang dikerjakan pada 2017 – 2019 diresmikan penggunaannya oleh Presiden pada Kamis (11/12/2019).

Namun demikian, hingga usai diperiksa belum seorang pun ditetapkan tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri.

Sampai kini, sejak disidik awal Maret 2023 baru 4 tersangka ditetapkan pemilik dan atau pengelola Tol MBZ, Subkontraktor dan Konsultan minus Kontraktor.

“Tentu ini sebuah pertanyaan. Namun, kami meyakini Kejagung akan melakukan yang terbaik sepanjang didukung alat bukti,” kata Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea, Sabtu (21/10).

Iqbal mencontohkan Skandal BTS, penetapan tersangka berjilid-jilid hingga mencapai 14 tersangka, meski nilai proyek hanya Rp10 triliun.

“Beri kesempatan mereka bekerja. Kami yakin atas kapasitas dan integritas Jampidsus dan Jajaran Tim Satgassus,” akhiri Iqbal.

Empat tersangka Skandal Tol MBZ alias Japek II, terdiri Direktur PT. Bukaka Teknik Utama yang ditetapkan pada Selasa (19/9). Sempat mengajukan praperadilan di PN. Jakarta Selatan, namun ditolak pada Kamis (19/10).

Lainnya, yang dijadikan tersangka pada Rabu (13/9), Eks. Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek (anak usaha PT. Jasa Marga) Djoko Dwijono) dan Yudhi Mahyudin (Ketua Panitia Lelang PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek).

Terakhir, Toni Budianto Sihite (Staf Tenaga Ahli Jembatan PT. LAPI Ganeshatama Consulting).

WASKITA

Sebelumnya, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menyebutkan pihak WSKT yang diperiksa adalah SA selaku Accounting Staff periode 2016-sekarang.

“Saksi diperiksa guna memperkuat
pembuktian sekaligus membuat terang tindak pidana yang terjadi (temukan tersangka baru, Red),” jelasnya, Kamis (19/9).

Sehari sebelumnya, diperiksa J selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek Elevated periode 2015 -2019 pada Kementerian PUPR.

Pemeriksaan Jajaran kedua institusi menambah deretan panjang pada pihak yang sudah diperiksa.

Sekaligus memunculkan pertanyaan seberapa jauh dugaan keterlibatan mereka?

“Itu pertanyaan yang tidak perlu dijawab. Sebab dengan diperiksanya mereka dari kedua institusi juga sudah merupakan jawaban,” ucap sebuah sumber.

Tentang akhir dari pemeriksaan, dia menyebutkan tergantung alat bukti yang
diperoleh.

“Tunggu sajalah. Semua terus berproses,” akhirinya.

WSKT – ACSET

Jajaran kontraktor yang sudah diperiksa, adalah Dirut Acset Indonusa Jeffrey Gunadi Chandra Wijaya, Senin (16/10).

Namun, usai pemeriksaan kedua setelah yang pertama dalam kapasitas Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang Cikampek, Rabu (5/4) status Jeffrey yang menjabat Periode 2017 – 2020 masih saksi dan juga tidak dicegah ke luar negeri.

Kini, jabatan Dirut Acset diduduki Idot Supriadi (2023 – 2025).

Sebelumnya, kompatriot Jeffrey, yakni I Gusti Ngurah Putra yang menjabat April 2018 – Juli 2020 diperiksa pada Rabu (11/10).

Lainnya, Nyoman Wirya Adnyana (Direktur Operasi II WSKT), Kamis (12/10).

Berikutnya, KNN (Karyawan Kontrak PT. Acset Indonesia selalu Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset), Rabu (5/4).

Serta, M (Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT. WSKT) dan SBN selaku Karyawan PT. WSKT (Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated).

Sementara dari KKJTJ Tol Japek Elevates II, antara lain BS (Periode 2015-2019) dan DR (Periode 2015-2017).

Lalu, Dirjen Bina Marga secara ex-officio Ketua Komisi KKJTJ) yang dibentuk November 2011 juga ikut diperiksa.

Dirjen Bina Marga dimaksud berinisial IK yang menjabat periode 2017 – 2019, namun, dari laman PUPR. Go.id Dirjen Bina Marga saat itu Sugiyartanto yang sudah diperiksa, Selasa (5/9).

Sugiyartanto menggantikan Arie Setiadi Moerwanto, ke belakang lagi Hediyanto W. Husaini mengantikan Djoko Muryanto periode 2010 – 2015. Terakhir, adalah Hedy Rahadian.

Dari catatan BS sudah pernah diperiksa pada Rabu (6/9) dan Senin (28/8) diperiksa II (Anggota//Pakar Struktur KKJTJ. (ahi)

Exit mobile version