JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan demonstrasi mahasiswa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang berlangsung hingga malam hari melanggar aturan.
Karyoto menyebut mahasiswa melanggar aturan soal waktu demonstrasi.
“Demo hari ini kesimpulannya memang melanggar aturan kepatutan untuk demo hanya sampai pukul 18.00 WIB,” kata Karyoto di kawasan Patung Kuda, Jumat (20/10/2023) malam.
Karyoto mengatakan polisi tetap melakukan pendekatan persuasif, meski mahasiswa melanggar batas waktu unjuk rasa. Hal itu untuk mencegah aparat bertindak represif.
“Karena pembubaran secara paksa itu kan ada water cannon, ada gas air mata, sampai yang lebih keras lagi,” tuturnya.
Karyoto mengimbau ke depannya massa yang berdemonstrasi tidak melakukan pembakaran. Dia menyampaikan demonstrasi harus mengikuti aturan yang ada.
“Kami imbau untuk yang akan datang kalau demo silakan, tapi patuhi aturan. Saya minta tidak ada yang bakar-bakar lagi, ya. Sudah polusi gini, ditambah polusi lagi,” ungkapnya.
“Polisi aja kita berusaha memasang water mist di gedung-gedung tinggi, ini adik-adik malah membakar,” tambahnya.
Karyoto juga mengungkap alasan sempat mengamankan 12 orang massa aksi di Patung Kuda, Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyusup.
“Di awal tadi memang kami ada informasi, takutnya nanti, ada adik-adik mahasiswa ada penyusup yang membuat rusuh. Kalau seorang yang mau unjuk rasa bawaannya kan mungkin hanya ikut komando, mungkin bawa spanduk dll. Kalau udah bawa odol itu udah mempersiapkan untuk mengurangi rasa sakit gas air mata,” ucap Karyoto.
“Berarti anak-anak ini punya niat-niat yang tidak baik. Ya kita amankan aja untuk tidak demo,” tuturnya.
Karyoto mengatakan pendemo yang diamankan ada yang di bawah umur. Saat ini 12 orang itu sudah dilepaskan.
“Ada yang di bawah umur, mungkin anak-anak yang masih SMP dan SMA. Tentunya kan harusnya dia belum saatnya, dan dia tidak tau apa yang sedang disampaikan kepada pemerintah atau apa. Itu kan perlu kedewasaan dalam berpikir,” paparnya.
Sebelumnya, polisi melepaskan 12 orang massa aksi yang sempat diamankan saat akan berdemonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Ke-12 orang itu berasal dari kalangan mahasiswa.
12 orang itu dilepaskan setelah massa melakukan diskusi dengan Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Massa pun menyambut dilepaskannya sejumlah massa tersebut.
“Bahwa teman-temanmu ini tidak diapa-apakan. Maksudnya Pak Kapolres itu bukan 10, tapi 12, dari Universitas Nurul Fikri,” ujar Joanes melalui pengeras suara.
Kapolres Metro Jakpus Susatyo mengatakan sejumlah orang yang diamankan telah dilepaskan. Kombes Susatyo juga meminta mahasiswa pulang dengan tertib.
“Teman-teman kalian sudah di belakang. Tapi kami minta komitmen setelah kami serahkan sama-sama pulang dengan tertib,” tegasnya. (Amin)