JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Jajaran PT. Krakatau Steel dan anak usahanya, kembali diperiksa dalam Skandal MBZ. Ada apa gerangan ?
Pertanyaan itu menyusul lantaran diperiksanya Dirut PT. Krakatau Wajatama (anggota Subholding Krakatau Baja Konstruksi sejak 31 Agustus 2021) berinisial H diduga Hernowo.
Sebelum ini, telah diperiksa Dirut Krakatau Steel (2015 – 2017) Sukandar pada Senin (19/9) dan Kamis (5/10) serta Direktur Pemasaran Dadan Danusiri, Kamis (6/4).
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan mengelaborasi atas diperiksanya kembali Jajaran Krakatau Steel (dalam hal ini, anak usahanya, Red).
Ketut hanya mengatakan pemeriksaan Dirut Krakatau Wajatama terkait penguatan pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“(Tentu, Red) semua bertujuan untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” sebutnya diplomatis, Senin (23/10).
Jauh sebelum ini, Hernowo yang menjabat Dirut Krakatau Wajatama sejak 11 Juli 2019 sampai kini sudah pernah diperiksa dalam perkara BFC Project, Senin (4/6).
Krakatau Wajatama adalah anggota Krakatau Baja Konstruksi sebagai subholding Krakatau Steel. Anggota lain Krakatau Nasional Resources, termasuk di dalamnya Krakatau Niaga Indonesia.
Krakatau Wajatama juga pemasok baja profil untuk Proyek Tower Transmisi PLN 46 Ribu Sirkuit bagian Proyek Pembangkit 35 MW.
Belakangan, proyek ini berbuntut pada masalah hukum dan telah diterbitkan Sprindik pada 14 Juli 2022 dan dirilis langsung oleh Jaksa Agung, namun sampai kini minus tersangka.
BERSAMA BUKAKA
Dari berbagai informasi diduga pemeriksaan Hernowo terkait Kerja Sama Operasi (KSO).
Hal ini terungkap dari diperiksanya BH sebelum ini (Supritendent KSO PT. Bukaka Teknik Utama-PT Krakatau Steel pada Rabu (21/6) dan Senin (11/9).
Sebuah sumber tidak mengelak Jajaran Krakatau Steel diperiksa terkait KSO bersama Bukaka diduga sebagai pemasok baja untuk Tol MBZ alias Japek II sepanjang 38, 3 Km.
“Mereka diperiksa guna menindak lanjuti temuan soal pengaturan spefikasi barang yang dilakukan Tersangka DD (Dirut Jasamarga Jalanlayang Cikampek) Dkk, ” tuturnya.
Namun, dia tidak dalam kapasitas untuk menilai adalah kejanggalan dalam KSO tersebut yang berujung pada kualitas Tol MBZ.
“Ikuti saja perkembangan penyidikan. Itu sudah masuk materi perkara Bang, ” elaknya.
Terkait keterlibatan Bukaka dalam proyek Tol MBZ telah menjadikan Direktur Sofiah Balfas sebagai tersangka, namun menyisakan soal kewajiban PT. Waskita Karya (WSKT) kepada Bukaka sebesar Rp200 miliar yang belum dibayarkan.
Sejak disidik awal Maret telah ditetapkan empat tersangka.
Mantan Wapres Jusuf Kalla ikut bicara dan terakhir disebutkan kewajiban WSKT kepada Bukaka bahkan lebih besar, yakni Rp300 miliar, belum lama ini.
Bukaka dimiliki Kerabat
Jusuf Kalla.
KONTRAKTOR
Waskita adalah kontraktor proyek berbiaya sebesar Rp13, 5 triliun bersama PT. Acset Indonusa (anak usaha Astra Group).
Kerjasama kedua perusahaan ini dilanjutkan dengan membentuk PT. WSKT-Acset dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO).
Biaya konstruksi proyek yang dikerjakan WSKT-Acset sebesar Rp 11, 69 triliun.
Dalam KSO ini, porsi WSKT 51 persen dan mengerjakan ruas Cikunir- Cikarang sepanjang 19,7 kilometer. Ascet mengerjakan ruas Cikarang-Karawang sepanjang 18, 6 Km. (ahi)