JAKARTANEWS.ID-TANGERANG: Polres Metro Jakarta Barat, menyerahkan kembali sepeda motor sitaan hasil pencurian kepada pemiliknya. Penyerahan 10 unit kendaraan barang bukti itu dilakukan Kapolres Kombes Pol Syahduddi di mapolres Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk,
“Sepeda motor hasil ungkap kasus ini kami serahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias gratis,” kata Syahduddi, Selasa ( 24/10/2023) pagi.
Kapolres mengatakan, penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil curian kepada para pemiliknya ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Menurutnya, tercatat sudah puluhan sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor yang diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat yang kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek barang bukti sepeda motor yang masih tersimpan di Polres. “Cukup membawa KTP, BPKB dan STNK kendaraan saja,” ujarnya.
Legiman, satu pemilik sepeda motor beralamat di Tigaraksa Kabupaten Tangerang, menuturkan, pasca sepeda motornya hilang dicuri orang sempat mencari kemana-mana.
“Sepertinya sudah tidak ada harapan lagi kendaraan itu bisa kembali ditemukan. Namun alhamdulillah, motor saya yang hilang telah ditemukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan hari ini sudah saya terima lagi,” ucap Legiman.
Pemilik motor ini mengaku senang kenadaraan yang menjadi andalan keluarga itu bisa kembali.”Saya berterima kasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya yang telah berkerja keras mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” tambah Legiman yang menerima sepeda motor pada Senin (23/10/2023). (Warto)