Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Urai Sengkarut Impor Gula di Kemdag, Dirut PPI Agus Andiyani dan Jajaran Dicecar

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Urai sengkarut Impor Gula di Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kejaksaan Agung cecar Eks. Dirut PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) AA diduga Agus Andiyani.

Sampai pemeriksaan usai di Gedung Bundar alias Pidsus, status Agus Andiyani tidak berubah dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Sejauh ini belum diketahui keterkaitan PPI dengan sengkarut Impor Gula di Kemdag yang berlangsung sejak 2015 – 2023.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana hanya mengatakan AA diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Upaya tersebut sekaligus untuk membuat terang tindak pidana (guna menemukan tersangka, Red), ” ucapnya, Selasa (24/10) malam.

PPI adalah BUMN bergerak perdagangan dalam negeri dan internasional. Berdiri pada 19 Juni 2003, kini memiliki 32 cabang, anak perusahaan dan perwakilan di luar negeri.

BOYONGAN

Selain Agus Andiyani, Kejagung juga memeriksa Jajaran PPI lainnya, yakni I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi) dan PI (Senior Manager Divisi Bahan Pokok).

Dari Laman PPI diketahui PPI mulai terlibat impor gula sejak 2020 saat mendapat penugasan impor gula kristal putih dengan kuota 50 ribu ton.

Impor ini bertujuan guna menstabilkan harga pasar gula yang akan dijual di bawah atau sama dengan Harga Eceran Tertinggi yakni Rp 12. 500.

Sejak Selasa (27/6/2023), jabatan Dirut PPI dijabat Soegeng Hernowo menggantikan Nina Sulistyowati. (ahi)

Exit mobile version