JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Dua Dirut PT. Waskita Karya (WSKT) diperiksa sekaligus guna cari dugaan keterlibatan kontraktor dalam Skandal Tol MBZ.
Sampai kini, dari 4 tersangka dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp 1, 5 triliun baru menjerat Pemilik Jalan Tol, Konsultan dan Subkontraktor minus Kontraktor.
Kontraktor Proyek Konstruksi Tol MBZ sepanjang 38, 4 Km berbiaya Rp 11, 69 triliun adalah WSKT dan PT. Acset Indonusa (ACST) dalam bentuk KSO (Kerja Sama Operasi) WSKT -ACST.
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana enggan berspekulasi diperiksanya dua Dirut WSKT dalam perkara dugaan korupsi dalam pembangunan proyek yang menghabiskan anggaran Rp 13, 5 triliun.
“Pemeriksaan guna memperkuat pembuktian sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” ucapnya diplomatis, Rabu (24/10) malam.
Dalam keterangannya, tidak dijelaskan alasan pemeriksaan kedua Dirut WSKT yang belakangan makin diintensifkan pemeriksaannya.
Namun, Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah sudah isyaratkan pihaknya tidak akan segan- segan minta pertanggung jawaban hukum (tersangka, Red), bila ditemukan alat bukti dugaan keterlibatan kontraktor.
“Seperti dalam perkara BTS 4G, penyidik selalu menindak lanjuti dan menjadikan tersangka, bila diperoleh alat bukti, ” tegasnya, Senin (22/10).
DIRUT WSKT
Dua Dirut WSKT yang diperiksa, salah
satunya, I Gusti Ngurah Putra yang menjabat sejak 2018 – 2020 bahkan sudah kedua kalinya diperiksa setelah yang pertama, Rabu (11/10).
Satu Dirut WSKT lainnya, M. Choliq Periode 2008 -2018 yang disebut bertangan dingin dan Bapak WSKT karena mampu membawa WSKT jaya serta menguak rekayasa laporan keuangan 2009.
Hingga selesai pemeriksaan, belum diketahui peran kedua Dirut dalam Proyek Japek II yang dimulai sejak 2017 – 2019 dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden pada Kamis (11/12/2019).
“Ini sebuah proses berkelanjutan. Proyek ini juga masuk proyek strategis nasional. Jadi, apa yang disampaikan Pak Jampidsus itulah yang dilakukan penyidik, ” tutur sebuah sumber.
Dia mengajak rekan Jurnalis untuk bersabar dan mengikuti perkembangan perkaranya.
“Seperti komitmen Pimpinan Kejaksaan. Kita akan bekerja maksimal agar perkara ini dapat dituntaskan tanpa ada pengecualian, ” akhirinya.
Secara terpisah, ikut diperiksa YS selaku General Manager Sales Division PT. Toyogiri Iron Steel, S (Site Administration Manager Japek II (VGF Japek II Elevated) PT. WSKT).
Serta, DC (Dirut PT. Pondasi Struktur Indonesia periode Februari 2022- sekarang) dan YM (Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 -Desember 2017).
ACST
Pemeriksaan kedua Dirut WSKT menambah deretan Jajaran Kontraktor Tol MBZ telah diperiksa.
Sebelumnya, telah diperiksa Dirut Acset Indonusa Jeffrey Gunadi Chandra Wijaya, Senin (16/10).
Pemeriksaan Jefrey sudah untuk kedua kali terhadap Jeffrey yang menjabat Periode 2017 – 2020, setelah yang pertama pada Rabu (5/4).
Lainnya, Nyoman Wirya Adnyana (Direktur Operasi II WSKT), Kamis (12/10).
Berikutnya, KNN (Karyawan Kontrak PT. Acset Indonesia selalu Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset), Rabu (5/4).
Serta, M (Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT. WSKT) dan SBN selaku Karyawan PT. WSKT (Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated). (ahi)