JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Bedol desa tepatnya. Sebuah istilah untuk menggambarkan puluhan Jajaran PT. Sigma Cipta Caraka (SCC) ‘cabut’ dari kantornya ke tempat baru, di Gedung Bundar alias Pidsus, Kejaksaan Agung, sejak dua Minggu terakhir.
Terakhir, Rabu (25/10) sebanyak 5 Manajer dan seorang Vice President SCC (Telkomsigma) diperiksa di sejumlah ruangan di Gedung Bundar.
“Rasanya pas gambarannya, namun pada sisi lain sangat memprihatinkan. BUMN yang harusnya jadi contoh pengelolaan manajemen yang baik, justru sebaliknya,” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Kamis (26/10).
Sungguh pun demikian, masih kata Iqbal langkah Kejagung adalah bukti nyata Program Bersih -bersih BUMN dijalankan secara konsisten.
“Lanjutkan Pak Jampidsus. Ungkap sampai ke-akarnya. Jangan biarkan pihak langsung tidak langsung terlibat dibiarkan bebas,” harap Iqbal.
Pemandangan ini pengulangan saat Skandal Jiwasraya, Asabri, Waskita Karya, Adhi Karya, BTS 4G disidik.
Jurnalis Peliput Gedung Bundar pun sempat cemas dan berlari, karena dipikir ada Demo di Gedung Bundar. Ternyata, mereka mendatangi Gedung Bundar untuk diperiksa.
CARI TERSANGKA
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan 6 Pengurus SCC diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Upaya tersebut tersebut rangkaian guna membuat terang tindak pidana (untuk mencari tersangka, Red),” terangnya, Rabu (25/10) malam.
Ketut tidak mengungkapkan dalam keterangannya, apakah sejak didisik awal Oktober sudah ada pihak yang dicegah baik dari SCC, Telkom (induk usaha SCC) dan 3 unsur Swasta yang diajak kerjasama proyek fiktif.
Enam Pengurus SCC yang diperiksa, adalah Vice President EDCS inisial AC, AS (Head of Maintenance) & System’ Support), RS, BSS dan KES (Account Manager).
Sejauh ini, Jajaran Direksi SCC ketika peristiwa terjadi pada 2017 – 2018 yang telah diperiksa baru SAI diduga Syarif Ali Idrus pada Selasa (17/10).
Saat itu, Presdir SCC dijabat Iskriono Windiarjanto. Jajaran Direksi SCC saat itu terdapat nama Bakhtiar Rosyidi (Director of Human Capital dan Finance) yang telah dijadikan tersangka Skandal di PT. Graha Telkom Sigma (anak usaha SCC).
BERLANJUT?
Sementara itu berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Graha Telkom Sigma (anak usaha SCC) dengan 8 terdakwa mulai diadili di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (23/10).
Salah satu terdakwa Bakhtiar yang tengah menggugat PMH di PN. Jakarta Pusat dengan tergugat Direksi TLKM dan Menteri BUMN.
Direksi TLKM melalui penasehat hukum Juniver Girsang sebaliknya bakal menggugat balik dan sekaligus mempidanakannya.
Alasannya dugaan rekayasa keuangan Rp2, 2 triliun adalah salah alamat, sebab saat itu kliennya belum menjabat Direksi TLKM.
Menariknya objek gugatan juga terkait dengan dugaan proyek fiktif di SCC dan GTS pada tahun yang sama 2017 – 2018.
“Kita ikuti saja perkembangannya,” pinta Iqbal mengakhiri percakapan pada Kamis sore.
Bakhtiar menjabat Direktur Human Capital and Finance PT. SCC merangkap Dirut PT. GTS 2014-2017 dan komisaris GTS tahun 2017-2018.
Terdakwa lain, Taufik Hidayat (Direktur Sales PT. GTS Graha pada 2017), Dirut SCC 2012-2018 merangkap Komut GTS Judi Achmadi, Corporate Secretary 2012-2019 Heri Purnomo dan Direktur SCC 2016-2019.
Unsur Swasta, Agus Herry Purwanto selaku Komisaris PT. Mulyo Joyo Abadi, Tejo Suryo Laksono (Dirut PT. Granary Reka Cipta), Rusdji Basalamah (Dirut PT. Wisata Surya Timur sekaligus Komisaris PT.Nayumi Fifa Perkasa, Komut PT Malang Bumi Sentosa, Komisaris PT Prima Karya Sejahtera, Komut PT Surya Timur Membangun sekaligus Dirut PT Sindur Sentosa Land).
Terakhir ,Syarif Mahdi (Dirut PT Prima Karya Sejahtera sekaligus Direktur PT Malang Bumi Sentosa dan Komisaris PT Wisata Surya Timur). (ahi)